Bogor RayaHomeNewsPolitik

Panwascam Cibinong Temukan Beberapa Pelanggaran di Hari Ketujuh Kampanye

Panwascam Cibinong, Kabupagen Bogor menemukan beberapa pelanggaran. (Bodet)

Cibinong, BogorUpdate.com – Memasuki masa kampanye hari ke tujuh Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibinong, Kabupagen Bogor menemukan beberapa pelanggaran.

Pelanggaran tersebut dilakukan oleh Partai Politik (Parpol), Calon Legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden (Capres). Diantaranya memasang alat peraga sosialisasi (APS) dan alag peraga kampanye (APK) tidak pada tempat yang sudah ditentukan dan mengajak anak kecil saat melakukan kampanye.

“Di hari ke tujuh masa kampanye, kami sudah menertibkan kurang lebih 237 APS berupa Baliho, Spanduk dan Banner untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten yang telah diturunkan dan saat ini disimpan di Kantor Panwas Kecamatan Cibinong,” kata Ketua Panwascam Cibinong, Dessy Damayanthy kepada wartawan, Senin (4/12/23).

“Untuk APK kebanyak yang melanggar itu dipasang di Jalan Protokol, Sekolah dan tempat ibadah,” tambahnya.

Dessy menjelaskan, temuan pelanggaran kampanye itu rata-rata dilakukan oleh partai baru dan caleg baru yang belum terlalu memahami prosedur kampanye.

“Mereka rata-rata tidak mengetahui prosedurnya seperti apa. Tapi yang seperti itu kebanyakan partai baru atau caleg baru dari nomor urut 5 ke atas biasanya. Tapi kita ingatkan juga prosedurnya, karena caleg juga tidak semua tau,” jelasnya.

Menurutnya, untuk sosilasi tahapan kampanye sudah dilakukan ke setiap Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Cibinong. Karena kemungkinan PAC hanya memegang beberapa caleg, akhirnya informasi sosialisasi tersebut tidak tersampaikan hingga melakukan pelanggaran.

“Karena kita komunikasi dengan PAC, tapi PAC ada juga yang berpihak ke salahsatu caleg jadi informasi ke caleg lain kadang tidak tersampaikan. Makannya banyak caleg yang baru terkadang tidak mengikuti prosedur karena ketidaktahuannya,” bebernya.

Namun begitu, lanjut Dessy, pihaknya selalu membuka ruang bagi para caleg dan parpol yang ingin mengetahui informasi terkait peraturan kampanye.

“Kita juga kasian makannya dipersilahkan hubungi kita saja kalau misalkan ada kesulitan atau apapun itu. Di kita kan pengawas di Kecamatan ada tiga orang dan di kelurahan ada 1 orang. Saat ini kita masih melakukan pengawasan lebih ke pencegahan dan mengingatkan agar sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Dia juga menghimbau agar semua unsur menjaga kondusifitas pada Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, Panwascam Cibinong bersama PKD melakukan pengawasan secara melekat untuk beberapa Caleg Partai yang telah melaksanakan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas mulai hari pertama sampai kemarin.

“Terkait Kampanye yang sedang berlangsung, Panwascam Cibinong telah memberikan himbauan dan meminta kepada seluruh peserta Pemilu, Tim Kampanye dan Tim sukses tingkat kecamatan Cibinong untuk mematuhi aturan dan tata cara kampanye serta berkoordinasi baik dengan Panwascam maupun PKD serta pihak kepolisian sehingga terjaga kondusifitas di Masyarakat,” pintanya.

Exit mobile version