Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Pantau Pemberlakuan PPKM Darurat, Muspika Jasinga Sisir Pasar dan Terminal

Jasinga, BogorUpdate.com
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bogor tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Muspika Kecamatan Jasinga melaksanakan apel gabungan di halaman Terminal Jasinga, pada Minggu (4/7/21).

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh stakeholder dari mulai Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, hingga Dishub.

Kapolsek Jasinga AKP Fajar mengatakan, apel gabungan digelar untuk menyamakan persepsi dari semua wilayah tentang pemberlakuan PPKM darurat dengan mendalami poin-poin penting yang menjadi tujuan pencapaian diberlakukannya PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“PPKM Darurat ini adalah tugas bersama, perlu adanya kesamaan persepsi sebagai bentuk sinergitas kita dalam menerapkan PPKM Darurat sesuai Surat Edaran Bupati Bogor. Apel ini adalah awal untuk mengecek kesiapan kita untuk lebih memperketat lagi terutama terkait prokes dan pemberlakuan PPKM darurat,” katanya kepada wartawan (4/7/21).

Setelah melaksanakan apel gabungan, Muspika Kecamatan Jasinga bergerak ke Pasar untuk melakukan pemantauan dan pengendalian protokol kesehatan sebagai upaya awal guna mengedukasi masyarakat tentang pemberlakuan PPKM darurat di wilayah hukum nya.

“Yang didapati tidak memakai masker kita langsung kasih masker dan diberikan peringatan atau himbauan. Ini adalah upaya kita dalam memaksimalkan tracing dalam hal mengidentifikasi aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan, poin-poin penting yang menjadi tujuan dalam PPKM Darurat harus tercapai di wilayah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor ini.

“Sosialisasi, penegakan protokol kesehatan, dan vaksinasi itu harus tetap berjalan agar target PPKM Darurat ini dapat tercapai,” tegas Fajar.

 

 

 

 

 

(Agus/Bing)

Exit mobile version