Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim PN Serang. (Foto: Instagram Nikita Mirzani)
Celebrity, BogorUpdate.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang akhirnya vonis bebas artis Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Mahendra Dito.
Putusan ini diambil setelah saksi korban Mahendra Dito tidak kunjung datang menghadiri sidang.
“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” ucap Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis (29/12/22).
“Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan,” sambungnya.
Majelis hakim juga menyatakan Nikita Mirzani dibebaskan setelah pembacaan putusan. Selanjutnya, hakim memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara ke penuntut umum.
“Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” ujar Hakim membacakan putusannya.