CelebrityHomeNews

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Ini Penjelasan Polda Banten

Artis Nikita Mirzani. (Sonora)

Celebrity, BogorUpdate.com – Sejumlah anggota polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/22). Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan hal tersebut.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto Silitonga, melansir PMJNews, Rabu (15/6/22).

Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa upaya pemanggilan paksa tersebut dilakukan karena Nikita Mirzani sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujarnya.

Shinto Silitonga belum menjelaskan kasus apa yang membuat Nikita Mirzani harus dilakukan penjemputan paksa. Nikita diharapkan mau untuk kooperatif terhadap penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan.

“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tambahnya.

Shinto Silitonga menegaskan bahwa kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum karena ada surat perintahnya.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkapnya.

“Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” pungkasnya.

Exit mobile version