Bogor RayaHomeNews

Niat Bayar Angrusan, Nasabah Ini Malah Disuruh Bayar Uang Tarik Rp30 Juta Oleh Leasing MUF Cibubur

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Nasabah Leasing Mandiri Utama Finance (MUF) Cibubur mengeluh lantaran harus menebus mobil miliknya yang disita oleh pihak bank, dengan jumlah uang senilai Rp30 Juta.

Seperti yang dialami Asep Muhidin warga Cicadas, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Menurutnya, saat di sita oleh pihak Leasing MUF, mobil jenis Fortuner Tahun 2015 yang di cicilnya itu memang dalam kondisi menunggak angsuran kredit selama 3 bulan.

“Ia memang saya sudah nunggak 3 Bulan karena kondisi keuangan lagi kurang baik. Saya menjanjikan memang pada bulan Januari ini mau dibayar angsurannya. Tapi malah ditarik oleh pihak Leasing,” keluh Asep kepada Wartawan, Rabu (11/1/23).

Setelah mobil di sita, lanjut Asep, kemudiam ia datang ke kantor Leasing MUF Cibubur yang terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Namun yang mencengangkan, pegawai Leasing tesebut meminta tebusan sebesar Rp30 juta jika mobil ingin diambil.

“Pas waktu di sita, saya disuruh datang ke kantor Leasing. Ketika mau bayar angsuran 3 bulan ke bank sekalian mau ambil mobilnya, kok malah disuruh bayar uang tebusan Rp30 Juta. Saya fikir gak akan sampe segitu,” katanya.

Kemudian, lanjut Asep, saat ditawar agar jumlah tebusannya tidak terlalu tinggi, pihak leasing mengklaim jika uang tersebut untuk membayar pihak ke 3 yang sudah menyita Mobil miliknya dan tidak bisa ditawar lagi.

“Kata orang leasing gak bisa di tawar lagi, kalau mau ambil mobil harus bayar sesuai yang dibicarakan, karena untuk membayar pihak ke 3 yang menyita mobil saya,” jelasnya.

Sementara itu, Dani, salah satu pegawai Leasing MUF saat ditemui di kantornya mengatakan, jika biaya tarik yang dikenakan terhadap kreditur bernama Asep Muhidin, sudah fix dan tidak bisa di tawar lagi.

“Gak bisa di tawar, itu kan untuk bayar pihak ke tiga yang narik mobilnya. Kalo kurang dari Rp30 juta nanti yang nombokin siapa,” ketusnya.

Exit mobile version