Tanjungsari, BogorUpdate.com – Polsek Tanjungsari kembali gelar patroli gabungan untuk menertibkan tambang emas ilegal di Gunung Sanggabuana, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.
Penertiban yang dilakukan pada Selasa 21 Maret 2023 itu, sudah yang ke-4 kalinya. Namun para Gurandil sebutan untuk penambang emas itu tetap nekat melakukan aktivitasnya.
Kegiatan tersebut melibatakan unsur dari Anggota Polsek Tanjungsari, koramil Tanjungsari, Polhut KPH Bogor, Cianjur dan Purwakarta.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami mengatakan, dalam kegiatan penertiban tersebut, memasang Police line, pembongkaran bangunan liar, pemasangan plang himbauan perhutani.
“Patroli gabungan ini sendiri bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap penggalian tanah yang di lakukan oleh masyarakat di kawasan perhutani,” ungkapnya kepada Wartawan, Rabu (22/3/23).
Menurutnya, dengan adanya aktivitas tambang emas ilegal itu, dapat menimbulkan kerusakan alam dan membahayakan warga yang melakukan penambangan.
“Melalui kegiatan ini juga di harapkan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan di kawasan gunung sangga buana,” katanya.
Selain itu, Ia juga memberikan pengarahan terhadap masyarakat agar tidak melakukan penggalian tanah tanpa izin.
“Bersama tim gabungan kami juga lakukan himbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penggalian tanah di kawasan ini,” imbaunya.