Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor Siap Segel THM

×

Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor Siap Segel THM

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid terkait THM di bulan suci ramadhan. (Foto: Erwin)

Cibinong, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor siap memberikan sanksi terhadap () yang beroperasi saat bulan suci Ramadhan mendatang.

Kepala , Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa pihaknya tak akan segan menindak atau bahkan menutup THM yang nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan.

“Jelas (ditindak), dari dulu yang namanya THM tidak diperkenankan ya melakukan operasional selama bulan Ramadhan,” ujar Cecep Imam Nagarasid kepada wartawan di kawasan Cibinong, Selasa, 11 Februari 2025.

Cecep menyebut, nantinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan terlebih dahulu memberikan himbauan berupa surat ederan ke tempat-tempat tersebut.

“Kalo edaran tersebut sudah kita sampaikan dari Pj Bupati nanti atau pak Sekda, coba-coba aja buka nanti saya tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada tentunya,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *