Cileungsi, BogorUpdate.com
Sejumlah pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Cileungsi, diajak berwisata ke pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cipenjo oleh petugas gabungan Satgas. Hal ini dilakukan dalam untuk mengedukasi pelanggar, agar sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
“Sedikitnya 13 orang dari 37 orang yang terjaring dan melanggar protokol kesehatan tersebut,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam kepada bogorupdate.com, Kamis (22/07/21).
Setelah di lakukan sidang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4, kata Kompol Andri, mereka di ajak ke tempat pemakaman Khusus Covid-19 menggunakan kendaraan dinas milik Polsek Cileungsi.
“Para pelanggar tersebut sesampainya di pemakaman khusus Covid-19, di dipertemukan dengan para penggali kubur yang memakamkan jenazah terpapar Covid-19,” terangnya.
Sanksi sosial dengan datang ke pemakaman Covid-19 yang melanggar dan terjaring melanggar protokol kesehatan. Bertujuan untuk mengedukasi mereka, agar sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di massa Pandemi Covid-19.
“Diharapkan dengan edukasi seperti ini. Kedepan masyarakat pun dapat menjadi bahan renungan dan mengambil pelajaran atas apa yang ia lihat secara langsung di tempat pemakaman Khusus Covid-19,” tandasnya.
(cek/bing)