Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Nah Lohhh, Maman Daning Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penipuan!

 

KABUPATEN BOGOR – Update

Diduga melakukan penipuan dan penggelapan, seorang tokoh di wilayah timur Kabupaten Bogor, Maman Daning dilaporkan pengusaha properti ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan TBL/348/IV/2017/Bareskrim.

Nasrun Popo melaporkan Maman Daning dengan dugaan penipuan dan penggelapan atas penjualan lahan seluas 7400 meter persegi dengan bukti pembayaran Rp 2.050.000.000.

Pelapor, Nasrun Popo mengatakan, pihaknya telah merasa ditipu oleh tokoh masyarakat di timur Kabupaten Bogor itu atas pembelian lahan seluas ribuan meter persegi yang berada di wilayah Desa Bojong Nangka.

“Saya beli tanah dengan pembayaran secara langsung dan transfer ke rekening atas nama Maman Daning. Sudah hampir setahun proses jual beli tanah tersebut belum dilakukan di hadapan notaris,” ujar Nasrun kepada wartawan, kemarin.

Ia menambahkan, pembelian lahan yang diakuinya dari Maman Daning teraebut berawal dari modal kepercayaan. “Saya lakukan transaksi dengan menyetorkan uang miliaran rupiah tersebut ke Maman Daning karena dia itu tokoh masyarakat dan rumahnya gede di Bojong Nangka. Beliau juga kan Direktur PT. Ferry Sonneville (FS),” tambahnya.

Menurutnya, pihaknya melaporkan Maman Daning ke Mabes Polri karena lokasi transfer ada di tiga wilayah. “Selain sudah kurang percaya buat laporan di Polres Bogor dan Polda Jabar, lokasi transfer di tiga wilayah menjadi dasar laporan dibuat di Mabes Polri. Saya harapkan proses hukum di negeri ini masih berlaku untuk semua kalangan tanoa terkecuali,” imbuhnya.

Terpisah, Maman Daning berdalih, pihaknya mengklaim Nasrun Popo yang menyerobot lahannya dan tidak paham dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukannya.

“Saya tidak paham yang digelapkan itu apa dan yang ditipu siapa. Yang sebenar-benarnya terjadi adalah tahun 2015 akhir saudara Nasrun Popo menyerobot atau menguasai tanah saya seluas kurang lebih 3500 dan PT FS seluas 4000 meter persegi,” dalihnya.

Menurut Maman Daning, pelapor lah yang selama ini mencoba agar bertemu dengan dirinya untuk persoalan lahan yang ada di wilayah Bojong Nangka ini.

“Memang sudah terjadi negosiasi dengan Nasrun Popo dan terjadi kesepakatan dan kerugian saya diganti. Memang adminstrasinya belum dibuat tapi fisik tanah tersebut sudah dikuasi oleh Nasrun Popo,” tandasnya. (Eff)

 

Editor: Tobing

Exit mobile version