Bogor RayaHomeNewsPolitik

Nah Loh! Plt Bupati Iwan Setiawan Bakal Panggil Kades yang Ikut Silaturahmi Ganjar Pranowo di Bilabong

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Ist)

Jasinga, BogorUpdate.com – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku bakal memanggil ratusan Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Bogor, yang ikut menghadiri silaturahmi Kader PPP untuk memperkenalkan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo di kediaman Rachmat Yasin, Perumahan Bilabong, pada Sabtu (22/7/23) kemarin, jika melanggar aturan.

“Kita kembali kepada aturannya, ya kalau memang dalam aturan kegiatan kemarin itu melanggar, ya kita akan panggil mungkin,” kata Iwan Setiawan kepada BogorUldate.com, Minggu (23/7/23).

Iwan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu mengatakan, kewenangan untuk persoalan Pemilu ada di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Namun ia khawatir akan menjadi persoalan jika melakukan pemanggilan kepada para Kades tersebut. Akan tetapi, jika ada pelanggaran dan diikuti oleh Partai lain, malah semakin menjadi persoalan yang berkepanjangan.

“Itu yang berwenang Bawaslu, saya tidak mau tendensi. Gara-gara beda partai, disatu sisi saya ini Ketua Partai, jangan gara-gara kehadiran para kades kemarin mereka dipanggil nanti rame. Tapi kalau tidak dipanggil terus saya melakukan hal yang sama, itu nanti malah jadi rame lagi,” tegasnya.

Menurut Iwan, untuk diperbolehkannya dan tidak seorang Kades mengikuti kegiatan politik sudah dituangkan dalam Undang-undang Desa. Namun baik dalam Pilpres, Pileg atau Pilkada, Kades harus netral.

“Cuma kalau menurut saya kalau masalah boleh tidak nya, seperti saya ini Plt Bupati, boleh gak saya datang hadiri sosialisasi Bacapres, nah kita lihat aturannya. Kalau kata aturan diperbolehkan ya saya ikut, pun sebaliknya,” jelasnya.

“Tapi kalau Kades, dalam aturan Pilpres yang sudah ditetapkan, jadi Kades itu harus netral. Kemudian di UU Desa juga diatur. Kalau di dalam kampanye itu belum ada aturan kades ikut sosialisasi calon,” tambahnya.

Sebagai Plt Bupati, lanjut Iwan, belum bisa menetapkan diperbolehkan atau tidaknya keikutsertaan Kades dalam sosialisasi calon, karena belum masa kampanye. Tapi dalam UU Desa, apakah ada klausul yang memperbolehkan dari sisi etika maupun aturan.

“Kalau saya pribadi kembali kepada etika, maksudnya jangan “Abuse of power” gitu. Bupati mengundang kades mengenalkan Capres yang mana bupati itu bernaung. Tapi kalau secara pribadi itu mungkin, saya sebagai ketua DPC ya liat dulu aturannya, kalau memang diperbolehkan sebelum kampanye, mungkin saja,” tuturnya.

“Tapi secara pribadi saya tidak mau melakukan hal itu, karena saya tidak mau mengotori itu. Jangan seolah-olah saya itu menghalalkan berbagai macam cara untuk merebut kekuasaan. Jangan lah,” sambungnya.

Intinya, Iwan ingin smoth di Kabupaten Bogor, ada rules nya atau aturan mainnya di perpolitikan itu. Jadi tidak ada tendensi apapun. “Kalau Bupati itu kan paling di sorot yah, begitupun dengan Kades. Kades kan kalau diundang disuatu acara mereka itu berwarna-warna. Mugkin dulu itu pendukung atau masyarakatnya, kan bisa,” tandasnya.

Exit mobile version