Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Nah Loh!!! Gudang Tujuan Truk Pengankut H Beam di Tlajung Udik Ternyata Belum Miliki Izin Lengkap

×

Nah Loh!!! Gudang Tujuan Truk Pengankut H Beam di Tlajung Udik Ternyata Belum Miliki Izin Lengkap

Sebarkan artikel ini

Gudang tujuan truk pengankut H Beam di Tlajung Udik ternyata belum miliki izin lengkap. (Ist)

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Selain akan mengakibatkan jalan desa rusak karena dilalui truk bertonase besar, Warehouse atau Gudang yang berada di RT 1 RW 13 Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga belum memiliki izin lengkap.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Tlajung Udik Harli. Menurutnya, perizinan ware house yang mengunakan truk bertonase besar bongkar besi H Beam di jalan Desa dalam baru sekedar izin lingkungan saja.

“Belum ada ke Desa mah, tapi saya konfirmasi ke RW nya barusan di lingkungan mah udah. RT nya di telepon ga di angkat bang. Izin nya kata RW ada di RT,” singkatnya kepada BogorUpdate.com, Jum’at (24/11/23).

Sebelumnya diberitakan, jalan Desa di RT 1, RW 13 Desa Tlajung, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dipakai bongkar besi H Beam bertonase besar.

Jalan betonisasi yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) itu harus dilalui truk bertonase besar, untuk bongkar besi H beam.

Wawan warga sekitar mengatakan bongkar besi H beam dilakukan dengan cara manual dari atas truk ditarik kebawah.

“Ya tadi Abang liat sendiri turunnya ditarik gitu cara manual langsung nimpa jalan coran,” ungkap Wawan kepada BogorUpdate.com, Jum’at (24/11/23).

“Mana gak Septi itu ngerih ketiban untung supirnya inisiatif ditarik dengan cara mobilnya dimaju- mundurkan tapi sayangkan itu jalan coran jadi jeblok,” tambah Wawan.

Sementara RT jaya Sukma mengaku tidak menyangka bahwa yang datang truk tronton yang dapat mengakibatkan betonisasi jalan rusak.

“Ya saya juga gak mau kalo jalan rusak sebabkan anggrannya gak kecil,” kata jaya saat ditemui di lokasi.

Ditanya terkait besi H beam yang dibongkar di tengah jalan Desa, RT jaya mengaku itu adalah milik salah satu ware house yang ada dilingkungan nya.

“Ya itu cuma buat ware house yang punyanya lagi gak ada,” tandasnya.

Terpisah sekretaris Desa Tlajung udik Harli saat ditemui dikantornya mengaatakan bahwa jalan betonisasi jalan di RT 1 RW 13 adalah betonisasi tahun 2017.

“Itu jalan beton tahun 2017 sebelum pandemi kalo gak salah,” singkatnya.

Respon (0)

  1. yang nurunin warga sekitar & tidak ada kerusakan jalan, karena nuruninnya bukan tepat diatas jalan yang dicor.
    menurut info izin desa sudah diajui, namun prosesnya yang berbelit belit.
    lingkungan warga sekitar justru merasa terbantu adanya warehouse tsb, karena ada tambahan masukan bagi warga jika ada pekerjaan disitu. kalau memang desa bisa mensejahterakan warga sekitar situ, maka apa salahnya berikan mereka pekerjaan di pabrik terdekat. contohnya ada pabrik karpet disitu. karena warga sekitar, bnyak yg belum bekerja.
    jangan cuma komplen hal hal yg baru & menurut kalian itu salah.
    cerdas sedikit jika memberi berita ya.
    jangan menilai dari satu sisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *