Bogor RayaHomeNewsPolitik

Nah!!! Anggota Komisi 3 Ini Sebut Harga Beton dan Uji Lab Jadi Alasan Mangkraknya Beberapa Proyek Jalan di Kabupaten Bogor

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Fakhru Rizal.

Cibinong, BogorUpdate.com – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Fakhru Rizal mengatakan, selain lambannya hasil uji lab serta harga beton yang minim, Kontraktor dan Konsultan Pengawas proyek, beralasan adanya kesalahan perencana jadi penyebab beberapa proyek peningkatan jalan mangkrak.

“Karena harga beton gak masuk makannya banyak proyek yang mangkrak. Soal uji lab itu juga menjadi persoalan karena keluar hasilnya lama. Itu juga menjadi keluhan para kontraktor, akhirnya sekarang banyak proyek yang mangkrak juga banyak yang diputus kontrak nah dua itu gara-garanya,” katanya kepada Bogorupdate.com, Sabtu (11/2/23).

Politisi Partai Golkar itu menyebut, soal uji lab yang dikeluhkan itu lantaran menunggu SK nya sampai satu bulan, jadi para kontraktor tidak bisa berjalan dulu sampai hasil uji labnya keluar. Itu lah penyebab mankraknya beberapa proyek jalan di Kabupaten Bogor.

“Karena kita kan SK itu dari bulan Juni, harusnya kan dari bulan Juni sampai Desember kan 6 bulan, kita tanya kenapa lagi pekerjaan sampai telat nah dua itu yang jadi persoalan. Nah ini sedang kita kaji dan mengundang Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.

“Mereka beralasan sudah tidak sanggup lagi dengan lamanya hasil lab dan harga beton, mereka minta dievaluasi dan mereka gak sanggup akhirnya diputus kontrak,” tambahnya.

Untuk proyek yang mangkrak, lanjut Riza sapaan akrabnya itu, beberapa kontraktor sudah dipanggil, akhirnya ada beberapa kontraktor yang di blacklist. Untuk itu, pihaknya tengah merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek tersebut.

“Untuk kontraktor yang di blacklist ada sekitar 10 perusahaan. Mereka masing-masing pengerjakan proyek di Bogor Barat termasuk di Babakan Madang juga ada. Salah satunya kontraktor yang mengerjakan jalan dengan pagu Anggaran Rp 3,6 Miliar baru mengerjakan pekerjaan 35 persen,” tegasnya.

Riza menambahakan, soal alasan kontraktor yang menyebut kesalahan timbul dari perencanaan, karena harga beton yang sudah ditetapkan, merupakan harga paling terendah.

“Ini juga yang salah sepertinya dari perencanaan, makannya kita akan panggil PUPR terkait masalah ini. Ini juga jadi persoalan kenapa Pemda selalu mencari harga yang terkecil, padahal setiap beton akan berbeda harganya, nah itu dari perencanaan salahnya,” bebernya.

Lalu alasan dari konsultan Pengawas, lanjutnya, mereka mengaku sudah mengawasi setiap pekerjaan. Padahal anggarannya 10 persen dari nilai kontrak untuk pengawas, akantetapi kenyataannya masih banyak proyek yang mangkrak.

“Para konsultan juga bilang ini karena perencanaan awalnya yang salah. Jadi mereka itu ngakunya korban lah, nanti ini semua akan kita evaluasi semuanya,” imbuhnya.

Exit mobile version