Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Mulai Hari Ini, Menuju Kawasan Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

Foto Ilustrasi Jalur Puncak (Net)

Hukrim, BogorUpdate.com
Mulai hari ini, arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, diberlakukan ganjil genap, Jumat (24/12/2021) sampai Sabtu (2/1/2022) mendatang.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, tak hanya ganjil genap (gage), petugas di lapangan akan memeriksa sertifikat vaksin dan surat negatif hasil swab antigen bagi pengendara.

”Kami bersama Gugus Tugas mulai hari ini kami melaksanakan Ops Lilin Lodaya 2021di Gadog. Kami juga melakukan pengecekan genap ganjil menuju Puncak dengan mengecek dan antigen,” terang Ketut Laswarjana, Jumat (24/12/21).

Di lapangan, bagi masyarakat yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai hari akan diputar balik. Berkenaan vaksin, polisi akan melakukan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi.

”Pengecekannya melihat aplikasi PeduliLindungi kita lihat mereka sudah vaksin apa belum. Kalau belum kita arahkan ke gerai dan untuk antigen berlaku 1×24 jam. Yang tidak sesuai kita kembalikan ke rumah mereka (putar balik),” tutur Ketut Laswarjana.

Selain itu, terkait rekayasa lalu lintas seperti one way masih diberlakukan tetapi tergantung kondisi di lapangan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.

Namun demikian, sejauh ini belum terlihat adanya peningkatan kendaraan menuju Puncak.

Exit mobile version