Ilustrasi stunting. (Net)
Cibinong, BogorUpdate.com – Bermodalkan hasil pendataan stunting yang diduga ngasal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diganjar anggaran sebesar Rp24 miliar untuk menangani stunting yang berjumlah 16.000 anak di Bumi Tegar Beriman.
Hal itu diungkapkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan beberapa waktu lalu usai melaksanakan penandatanganan komitmen dan fakta integritas mulai dari kepala perangkat daerah hingga pimpinan DPRD Kabupaten Bogor untuk serius dalam hal penganggaran dan memastikan pemberian makanan tepat sasaran.
Iwan menyebut, Kabupaten Bogor telah melakukan pemetaan terhadap 16.000 balita stunting. Mereka mayoritas berada di empat kecamatan, yakni Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri dan Cileungsi.
Pemkab Bogor mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 24 Miliar, untuk penanganan stunting yang diperoleh dari lomba inovasi penanganan stunting di tingkat provinsi. Nilai itu akan bertambah lantaran Iwan akan menganggarkan kembali dari APBD Kabupaten Bogor.
Dengan begitu, dugaan pendataan ngasal penetapan angka stunting di Kecamatan Gunung Putri semakin jelas untuk apa tujuannya.
Padahal, beberapa kepala desa (Kades) mengeluhkan hasil data dari Kabupaten Bogor dengan hasil verifikasi lapangan (verlap) dan validasi yang berbeda, pola pendataan juga dinilai sembarangan.
Akibatnya, para Kades merasa dirugikan karena dinilai tidak becus bekerja lantaran angka stunting yang tinggi di wilayahnya.
Data dari Agustus 2022, untuk di Kecamatan Gunung Putri sendiri ditetapkan sebagai Lokasi Khusus (Lokus) penanganan stunting karena mancapai 1.400 anak yang terdata.
Padahal, ketika dilakukan verifikasi lapangan (verlap) dan validasi bersama Puskesmas setempat, hasilnya sangat jauh berbeda dengan data dari Kabupaten Bogor tersebut. Misal di Desa Gunung Putri, dari 134 anak, hanya terdapat 3 anak yang alami stunting usai didata ulang kembali.
Terlebih, Camat Gunung Putri Didin Wahidin mengaku adanya kesalahan dalam pendataan angka stunting dimulai dari tingkat Posyandu dan Puskesmas hingga menimbulkan angka stunting yang tinggi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor tersebut.
“Kalau data tahun 2022 mungkin terkait dengan masalah penimbangan, pengukuran dan pencatatan oleh Posyandu. Sehingga data dari posyandu masuk ke Puskesmas dan ke aplikasi Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) itu, mungkin belum akurat,” katanya kepada BogorUpdate.com, Rabu (16/8/23).
Menurut Didin Wahidin, ada tiga kesalahan yang sering terjadi ketika melakukan pendataan anak stunting tersebut. Hal itu yang menyebabkan angka stunting di Kecamatan Gunung Putri mencapai 1.400 an anak dan peringkat ke-2 stunting terbanyak di Kabupaten Bogor.
“Mungkin dari pengukuran, jadi ketika diukur si anak itu merengkel atau tidak mau diam, hingga akhirnya tinggi badan masuk dalam kategori stunting. Kemudian dari penimbangan, mungkin anaknya susah ditimbang atau mungkin dari pencatatan dari tahun kelahiran yang salah. Misalnya harusnya umurnya 2 tahun jadi 3 tahun, ketika dilakukan penimbangan dan pengukuran masuk kategori stunting. Itu sering terjadi juga,” bebernya.
Dengan begitu, penetapan angka stunting di Kecamatan lain yang ditetapkan miliki stunting terbanyak se Kabupaten Bogor, bisa terjadi kesalah serupa. Lalu anggaran Rp 24 Miliar tersebut, jika data yang sebenarnya tidak sesuai, untuk apa peruntukannya?.