Ilustrasi kopi pait. (Ist)
KOPI PAIT
Oleh : Asep Syahmid
Opini, BogorUpdate.com – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan menjadi salah satu hajatan politik yang paling dinantikan oleh para politisi atau para calon yang akan maju dalam pencalonan sebagai kepala daerah.
Hingga saat ini, mungkin para politisi atau para calon yang akan maju dalam Pilkada 2024 masih gelisah karena belum adanya surat sakti yang bernama rekomendasi untuk mendapatkan tiket dari parpol pengusung untuk maju dalam Pilkada dimasing-masing daerah. Pilkada akan dilakukan secara serentak pada bulan November 2024 disemua daerah yang ada di Indonesia.
Pilkada serentak yang akan dilakukan pada bulan November 2024 itu akan memilih pasangan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota.
Belum adanya surat rekomendasi dari parpol tentunya akan menjadi tanda tanya atau menimbulkan spekulasi kalangan masyarakat dan kader partai dalam menebak-nebak sosok atau figur yang akan diberikan rekomendasi untuk maju dalam Pilkada.
Tak heran jika saat ini, wacana yang mengatakan si A atau si B yang bakal mendapatkan rekomendasi maju dalam Pilkada selalu menghiasi obrolan warung kopi berbagai kalangan masyarakat di semua daerah.
Masih banyaknya Parpol yang belum mengeluarkan rekomendasi calon kepala daerah ini, apakah masih bagian dari strategi tiap Parpol yang akan memilih calonnya yang harus menang dalam Pilkada?.
Karena tidak ada parpol manapun yang berharap calon nya jadi pecundang dalam kontestasi Pilkada baik Pilgub, Pilwakot dan Pilbup.
Belum munculnya rekomendasi parpol dalam menunjukan sosok yang akan maju dalam Pilgub, Pilbup dan Pilwakot, apakah masih berkaitan dengan atmosfer koalisi seperti yang terjadi dalam Pilpres lalu???
Tidak menutup kemungkinan atmosfer Pilkada 2024 masih akan sangat kental dengan nuansa Pilpresnya.
Sejumlah partai koalisi mungkin masih ingin meneruskan koalisinya dalam hajatan Pilkada Serentak 2024.
Hal inilah yang bisa jadi penghambat belum terbitnya surat rekomendasi kepada masing-masing calon yang akan dikeluarkan oleh parpol untuk maju dalam Pilkada serentak bulan November 2024.
Saat ini, sah-sah saja jika si A, si B atau si C masing-masing mengklaim dapat rekomendasi dari partai yang sama.
Ketika sudah terbit surat rekomendasi yang menunjuk ke salah satu calon yang ideal, mumpuni dan berpeluang memenangkan Kontestasi Pilkada, maka calon lainnya mestinya harus legowo dan menerima kenyataan walupun pahit dirasakannya.
Rekomendasi partai politik terhadap satu calon yang akan diusungnya akan berkaitan erat dengan elektabilitas dan popularitas.
Namun itu bukan menjadi faktor utama keluarnya surat rekomendasi Parpol dalam menentukan calon yang akan dimajukan dalam Pilkada.
Karena Parpol juga punya banyak kriteria yang ditetapkan secara internal dalam menetapkan calon yang akan diberikan surat rekomendasi.
Surat rekomendasi saat ini ibarat sebuah misteri yang masih penuh tanda tanya. Namun ketika sudah terbit rekomendasi pasti akan sedikit ada “Fragmen” atau riak-riak ketidakpuasan para calon yang tidak mendapatkan rekomendasi maju dalam kontestasi Pilkada serentak.