Home

Miris! RSUD Kota Bogor Diduga Pulangkan Pasien dengan Jaminan BPKB, Disuruh Nyicil Per Bulan

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pendiri Relawan Sosial Kemanusiaan SPU NKRI Abdul Hanipah menilai RSUD Kota Bogor lamban dalam penanganan medis dan diduga melakukan penahan kepada pasien Agung Firdaus, warga Kabupaten Bogor.

“Miris, harusnya keselamatan pasien terlebih dahulu yang diutamakan, lalu ke persyaratan administrasi,” ujar Ucok sapaan akrabnya melalui WhatsApp Group, pada Sabtu (8/4/23).

Ucok menambahkan, pihak keluarga Agung Firdaus diminta deposit Rp 5 juta yang diduga dengan cara memaksa hingga pihak keluarga mencari pinjaman.

“Menggunakan Jamkesda pun masih saja diminta paksa jaminan BPKB motor oleh pihak RSUD Kota Bogor. Dan diminta surat pernyataan sepihak,” katanya.

“Dengan cicilan Rp 500 ribu hingg Rp 1 juta perbulan. Setelah keluarga menandatangani surat tersebut Agung baru bisa Keluar dari RSUD Kota Bogor,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Bisnis dan Pengendalian Mutu RSUD Kota Bogor dr Armen Sjuhary menjelaskan bahwa konologis pasien Agung diagnosisnya berkelahi dan memukul kaca. Sehingga tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

“Kemudian pihaknya mengarahkan untuk membuat Laporan Polisi terlebih dahulu dan Jamkesda Kabupaten Bogor sesuai domisili pasien,” katanya.

“Kemudian pihak keluarga Agung ke costumer service pada hari ke empat tanpa Laporan Polisi. Namun dari admin tetap membantu untuk upload ke sistem agar dapat di cover dengan Jamkesda. Meskipun hasilnya ternyata di tolak,” sambungnya.

“Setelah itu, dari LSM koordinasi dengan bagian manajemen pak Rahnu dan sudah di jelaskan agar membuat perjanjian di bagian kasir. Selanjutnya tetap mengikuti kebijakan dari bagian keuangan sesuai prosedur di RSUD Kota Bogor,” pungkas dr Armen.

Exit mobile version