Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Minta Kepastian, Aktivis Desak Pemkab Bogor Resmikan GOM Gunung Putri

×

Minta Kepastian, Aktivis Desak Pemkab Bogor Resmikan GOM Gunung Putri

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Aktivis Pemuda , Kabupaten Bogor meminta kepastian Gelanggang Olahraga Masyarakat () yang terletak di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diresmikan.

Aktivis Pemuda Kecamatan Gunung Putri, mengatakan, GOM itu usulan teman-teman OKP Tahun 2010 ketika Boling di Indocement, ketika Bupati Rachmat Yasin dan GOM itu alurnya sangat rumit yang terakhir tahun 2020.

“Ya, kita mendapatkan anggaran untuk pembangunan GOM itu, catat karena GOM itu usulannya dari OKP, ke depan kalau bisa, ketika Memang Gom sudah diresmikan segala macamnya, OKP dilibatkan kemudian kalau tidak salah ada 4 ruangan, dikasih lah ruangan buat teman-teman OKP artinya untuk sekber,” ucap Andi Apandi kepada Bogorupdate.com, Minggu (30/10/22).

Selanjutnya Ia juga menyampaikan, Aktivis Pemuda dan OKP Kecamatan Gunung Putri akan menggelar audensi dengan Dispora Kabupaten Bogor untuk menanyakan pengelolaan GOM ini.

“Kami akan mengadakan audensi dengan Dispora terkait pengelolaan GOM, ini ranah siapa, apa ranah sapras, atau ranah UPT gitu, kalau memang UPT kami akan audensi dengan UPT, bahwa disana OKP harus dilibatkan. Karena GOM itu milik warga masyarakat Gunung Putri, jadi pengelolaannya juga harus warga Gunung Putri yang diwakili oleh teman teman OKP,” jelasnya

Sementara Ketua menjelaskan, untuk KNPI tentunya jelas bahwa berjuang di Kabupaten Bogor untuk terlaksananya pembangunan GOM karena 2018 di undur untuk anggaran pendidikan.

“Saya tau betul 2019 saya audiensi dengan Ketua DPRD untuk direalisasikan di tahun 2020, alhamdulillah hari ini terealisasi sampai dengan pembangunan. Tentunya ini menjadi harapan semua masyarakat Pemuda khususnya yang ada di Kecamatan Gunung Putri,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, status yang jelas dari pemerintah Kabupaten, terutama dalam hal ini di bidangi oleh Dispora, bahwa kewenangan pengelolaan itu harus melibatkan masyarakat.

“Karena GOM itu milik masyarakat harus melibatkan unsur masyarakat Kecamatan gitu, sehingga komponen yang ada di kepengurusan sekretariat kompetisinya itu memang harus powerpoinsional, karena apa, GOM itu bukan milik Desa tapi milik Kecamatan Gunung Putri,” cetusnya

Sampai saat ini Ia juga baru mengetahui bahwa GOM itu sudah bisa dipakai oleh masyarakat Kecamatan Gunung Putri, karena salah satu tokoh pemuda membuat acara gelaran futsal.

“Justru kami baru tahu kemarin itu ketika ada acara event yang diadakan oleh tokoh masyarakat Gunung Putri, kami menanti masukan dari Dispora, dari Kecamatan sebelumnya dari bulan Juli saya sudah sounding ke pak Camat gitu, kapan ini bisa dipakai atau diresmikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *