Gunung Putri, BogorUpdate.com – Para Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengeluhkan bangunan sekolah yang sudah mulai banyak kerusakan karena dimakan usia.
Pasalnya, gedung sekolah yang sudah berusia 10 tahun tersebut hingga kini belum tersentuk oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Pantauan Bogorupdate.com saat mengunjungi 3 kelas SDN 06 Wanaherang itu, terlihat atap plafon banyak yang rapuh, dan kayu kusen yang sudah mulai keropos.
Kepala SDN 06 Wanaherang Menurut Hj. Agustin mengatakan, bahwa bangunan tiga kelas yang sudah lama ini, sangat memerlukan adanya perbaikan atau rehabilitasi. Agar para murid belajar mengajar tetap nyaman.
“Ya, memang ada 3 ruang kelas yang bangunannya sudah lama, kemungkinan bangunan ini berdiri sekitar tahun 2010-2012-an. Dan sempat mendapatkan rehab peratama dan terakhir kalinya tiga tahun setelah dibangun dan sampai sekarang belum mendapatkan rehab lagi,” katanya kepada BogorUpdate.com, Rabu (4/10/23).
Selanjutnya dirinya mengaku, sudah mengajukan rehabilitasi tiga ruang kelas sejak 2020-2021 ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Reses DPRD Kabupaten Bogor, namun usulan tersebut ditolak, karena kerusakan kelas ini masuk dalam kategori ringan usai ditinjau oleh Disdik Kabupaten Bogor.
“Kita sudah mengajukan usulan ini ke Musrenbang dan Reses. Dan sempat juga orang Disdik ke sini tapi hasilnya ditolak usulan kita, karena kerusakan tiga ruang kelas ini masuk dalam kategori ringan. Jadi tidak bisa mendapatkan rehab, sehingga kita mengalihkan usulannya ke penambahan ruang kelas baru,” cetusnya.
Lebih lanjut Agustina tetap berkomitmen untuk memperbaiki tiga ruang kelas tersebut menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 20 juta yang akan dikerjakan pada tahun 2024 mendatang.
“Karena di tiga ruang kelas ini ada 120 siswa lebih, lalu kondisi bangunannya sudah rapuh dan kropos maka kita akan memperbaiki ruang kelas ini dengan dialihkan ke dana BOS di tahun 2024 mendatang. Dan perbaikan tiga ruang kelas itu pada bagian atap seperti, plafon, kayu kusen, genteng dan lain-lainnya,” ungkapnya.
Meskipun begitu, menurutnya jika anggaran BOS senilai Rp 20 juta tidak mencukupi untuk perbaikan tiga ruang kelas, maka dirinya akan mengusulkan kembali ke tahun berikutnya.
“Yah kalau dananya kurang, harus dimuat-muatin. Tapi kalau tetep masih ga cukup, ditahun 2025 kita perbaiki lagi dan mengusulkan kembali dana BOS,” pungkasnya.