Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Merasa Dirugikan Pengembang, Raden dan Camat Tajurhalang Fasilitasi Warga Selesaikan Sengketa Lahan

×

Merasa Dirugikan Pengembang, Raden dan Camat Tajurhalang Fasilitasi Warga Selesaikan Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini

Tajurhalang, BogorUpdate.com – Puluhan warga Perumahan CIR di Tajurhalang mendatangi Kantor Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tajurhalang, Kabupaten Bogor, lantaran merasa dirugikan oleh pengembang diduga tanpa izin alias ‘bodong’.

Kedatangan mereka yang menjadi korban perumahan ‘bodong’ untuk mengadukan permasalahan dan melakukan mediasi, dengan pihak yang mengaku pemilik tanah dan Pemerintah .

Pasalnya, perusahaan ZP dengan bebasnya menjual cluster perumahan yang tak memiliki alas hak tanah seluas 2.100 meter, apalagi memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dalam mediasi tersebut, kuasa hukum warga Perumahan ‘CIR’ yaitu Jamal A Nasir mengeluhkan lalainya pemerintah, terutama Pemdes Nanggerang, .

Akibat kelalaian Pemdes Nanggerang, Pemcam Tajurhalang dan Pemkab Bogor tersebut, kliennya pun menjadi korban atau yang diduga dilakukan oleh pemilik ZP.

Politisi Partai Demokrat memberi pehatian terhadap kasus ini. Dia menyesalkan ada pembiaran perumahan ‘bodong’.

Harusnya, jelas Raden sapaan akrabnya, Pemdes Nanggerang dan Pemcam Tajurhalang ikut bertanggung jawab karena tidak mungkin tidak mengetahui ada pembangunan perumahan di wilayahnya.

“Harusnya kalau ada pihak yang membangun perumahan itu ada legal standing dan izinnya,” katanya.

Jika terjadi kasus perumahan ‘bodong’, sebutnya, semestinya ada ada penindakan. “Kenapa pemerintah tidak hadir dan malah terjadi pembiaran hingga warga Perumahan CIR menjadi korban penipuan,” ungkap Raden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *