Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Menyalahi Aturan, 65 Truk Terjaring Operasi ODOL di Tol Jagorawi

×

Menyalahi Aturan, 65 Truk Terjaring Operasi ODOL di Tol Jagorawi

Sebarkan artikel ini

Ciawi, BogoraUpdate.com – Untuk menekan terjadinya angka kecelakaan diruas Tol Jagorawi akibat kendaraan besar yang Over Dimensi Over Load (ODOL), petugas PJR bersama Jasa Marga dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, menggelar operasi ODOL.

Alhasil sebanyak 65 kendaraan besar atau truk ODOL yang terbukti menyalahi aturan, berhasil diamankan petugas.

“Tujuan kita melakukan operasi ini adalah menertibkan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh truk ODOL. Karena banyak laka lantas terjadi akibat kendaraan dengan muatan yang melebihi ketentuan,” kata Kanit 1 PJR Tol Jagorawi, Iptu Hendrik Heriyanto kepada Wartawan, Senin (5/9/23).

Dalam kegiatan yang dilakukan tepat di pintu masuk Tol Ciawi, petugas mendapati kendaraan besar atau dump truk yang over dimensi dan langsung memberi tanda dengan menggunakan cat semprot, untuk nantinya di potong.

“Hari ini kita melakukan penindakan. Penindakannya diawali dengan penimbangan, ketika di timbang dan melebihi ketentuan, kita lakukan penindakan tilang. Juga sekaligus kita melakukan pengecekan surat-surat kendaraan. Ketika tidak ada, kemudian kita tilang dan kendaraan kita amankan di kantor PJR Jagorawi,” jelasnya.

Dari razia tersebut, lanjut Iptu Hendrik, sebanyak 65 kendaraan besar yang berhasil terjaring razia. Kemudian dilakukan penilangan dan 30 diantaranya dilakukan penahanan, karena tidak dilengkapi surat SIM dan STNK.

“Dari hasil pemeriksaan, beberapa kendaraan yang kita lakukan penindakan tilang sebanyak 65, diantaranya kita lakukan penahanan, karena tidak dilengkapi daripada surat berupa SIM dan STNK, itu sekitar 30 kendaraan.

Rencananya kegiatan tersebut akan terus digelar petugas, dengan harapan para pengendara maupun pemilik kendaraan, dapat mematuhi ketentuan berlalu lintas. Baik ketentuan muatan dan dimensi maupun kelengkapan surat surat dalam berkendara.

“Harapannya baik pengendara baik itu pemilik kendaraan agar dipatuhi ketentuan lalu lintas baik ketentuan muatan maupun kelengkapan surat kendaraan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *