Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Menteri Nadiem Puji Ade Yasin Yang Serius Tangani Bidang Pendidikan Dimasa Pandemi

×

Menteri Nadiem Puji Ade Yasin Yang Serius Tangani Bidang Pendidikan Dimasa Pandemi

Sebarkan artikel ini

Citeureup, BogorUpdate.com
Kinerja Bupati Bogor Ade Yasin yang Sangat serius menangani Bidang Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19 Baik itu Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) maupun Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sekolah, mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim.

Apresiasi itu dikatakan Mendikbud Ristek saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melakukan kunjungan ke dua titik untuk meninjau langsung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Negeri 1 Citeureup dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMK Kesehatan Annisa Citeureup Kabupaten Bogor, Kamis (9/9/21).

“Saya sangat apresiasi Bupati yang telah mendorong vaksinasi disekolah, di SMPN 1 negeri 80% muridnya sudah di vaksin dan 100% untuk gurunya, ini sangat luar biasa karena sangat serius dengan proses seperti ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkap Nadiem sapaan akrabnya itu.

Nadiem menyatakan bahwa, pembukaan sekolah dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan satu rangkaian regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, artinya semua mengacu pada SKB 4 Menteri termasuk seluruh pemerintah daerah. Secara garis besar kegiatan PTM hanya dapat dilakukan bagi daerah yang berada di zona zona level 1-3 di semua tingkatan mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi dengan persyaratan seluruh guru dan tenaga pendidik sudah melakukan vaksinasi, Protokol Kesehatan dan izin orang tua murid.

“PTM kita masih terbatas maksimal 18 anak perkelas untuk SD, SMP, SMA, dan 5 anak untuk PAUD atau 40% dari kapasitas normalnya. Kami juga mendorong dengan koordinasi Kemenkes dan Satgas Covid untuk memastikan memastikan bagi guru dan pengajar, pendidik dan murid di atas 12 tahun terealisasi secepat mungkin,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 untuk Wilayah Jawa-Bali, maka satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dapat menyelenggarakan PTM. terbatas. PTM dilakukan dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning) dengan siswa yang melakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Pemberlakuan PTM pun akan dilakukan secara berkala baik oleh pemerintah maupun pihak sekolah. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah PTM akan ditingkatkan secara bertahap atau dihentikan jika laju penyebaran Covid-19 meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *