Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Menteri Hadi Tjahjanto Puji Kerjasama Penyelesaian Aset PTPN Di Megamendung

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, saat mengunjungi aset PTPN VIII, di areal unit agrowisata wilayah Gunung Mas, Kecamatan Megamendung, Kamis (30/3/23).

Megamendung, BogorUpdate.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memuji kerjasama penyelesaian masalah aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang pro rakyat.

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat melakukan kunjungan yang didampingi Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, ke objek pemulihan aset PTPN VIII, di areal unit agrowisata wilayah Gunung Mas, Kecamatan Megamendung, Kamis (30/3/23).

Hadi Tjahjanto menjelaskan, dirinya hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah hampir 25 tahun yang lalu, ada masyarakat yang menduduki tanah PTPN VIII. Skema penyelesaiannya bagus, skema yang pro rakyat, yang juga memperhatikan lingkungan di sekitar tanah milik PTPN.

“Hari ini kita sudah pecahkan masalahnya dengan solusi diantaranya, sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat, akan kita berikan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PTPN VIII. Sisanya, 73 hektare itu juga akan kita berikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto menerangkan, ini adalah salah satu kerjasama yang bagus dalam menyelesaikan permasalahan tanah aset BUMN. Dimana BUMN tidak kehilangan asetnya, masyarakat menerima manfaatnya, termasuk PT Eigerindo Multi Produk Industri (EMPI) juga menerima manfaatnya.

“Sehingga permasalahan yang sudah lama di Kecamatan Megamendung ini bisa terselesaikan, dan nanti juga masyarakat yang ada di sekitar tanah PTPN bisa bekerja di PT EMPI,” pungkasnya.

Exit mobile version