Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Menjajakan Diri Melalui Michat, Lima PSK Ini Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor

Cibinong, BogorUpdate.com
Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kasi Pengendalian dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Rhama Kodara amankan lima wanita Pekerja Seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat.

Rhama mengatakan, operasi yang dilakukan pada hari Selasa (29/3/22) malam tersebut bertujuan untuk membersihkan pekat dalam kesiapan menyambut bulan suci ramadhan di wilayah Kecamatan Cibinong dan Gunung Putri.

“Di salah satu Apartemen, petugas membawa 11 orang, diantaranya dua laki-laki dan sembilan perempuan yang terindikasi sebagai PSK,” ungkapnya, Rabu (30/3/22).

Menurut Rhama, dari ke-11 orang yang diamankan Satpol PP, lima diantaranya terbukti sebagai PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi smartphone.

“Setelah diassesmen atau didata lebih lanjut, terbukti lima wanita dinyatakan positif sebagai pelaku PSK melalui aplikasi Michat dan langsung di bawa ke Dinas Sosial Cibadak Sukabumi,” tuturnya.

Selain menjaring PSK, lanjut Rhama, para penegak Peraturan Daerah (Perda) ini pun turut mengamankan ratusan minuman keras (miras) dari dua toko berbeda.

“Kami berhasil melakukan penyitaan 443 botol miras berbagai jenis yang beredar tanpa izin,” pungkasnya.

Exit mobile version