Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeLifestyleNews

Menilik Sejarah Singkat MUI Kabupaten Bogor dan Punggawanya

×

Menilik Sejarah Singkat MUI Kabupaten Bogor dan Punggawanya

Sebarkan artikel ini

Foto KH. Ahmad Mukri Aji bersama Mahasiswa magang PWI Kab. Bogor

Cibinong, BogorUpdate.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah tempat musyawarah atau biasa di sebut dengan wadah para ulama, zu’ama, perempuan dan laki-laki muslim di Indonesia.

Selain itu, guna menyatu untuk membimbing, membina, mengarahkan ke jalan yang benar dan mengayomi kaum muslimin khususnya di seantero Indonesia.

MUI sendiri pertama kali berdiri sejak 26 Juli 1975 di Jakarta, yang kala itu pembentukan MUI dikawal langsung oleh kyai besar Buya Hamka dan kyai Muhiddin serta para ulama lainnya.

Adapun, sosok panutan bagi umat muslim di Bumi Tegar Beriman khususnya, KH. Ahmad Mukri Aji menjadi salah seorang yang menjadi panutan bagi kaum muslim di Kabupaten Bogor. Karena, dirinya memiliki sepak terjang yang cemerlang hingga menduduki ketua MUI Kabupaten Bogor selama 3 periode sejak tahun 2010-2025 angkatan ke-IV (4).

Kyai Mukri Aji sendiri, sebelum menjadi ketua MUI Bumi Tegar Beriman, dirinya mengawali karirnya saat bermula menjabat sebagai wakil ketua umum MUI Kabupaten Bogor di tahun 1995 silam, selain itu beliau sendiri melanjutkan karirnya yang sempat menduduki sebagai ketua komisi dari lembaga tersebut

“Atas ijin Allah sekarang saya menjabat sebagai Ketua MUI kabupaten Bogor. Dan sekarang adalah periode ketiga saya dalam mengemban tugas ini,” kata KH. Mukri Aji kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Kamis (11/11/21) kemarin.

Mukri Aji menyebut, ulama yang terdaftar di wilayah Kabupaten Bogor ini sangat lah banyak, dan tidak mudah untuk menjadi bagian dari MUI. Pasalnya, untuk menjadi bagian MUI tentutnya harus memiliki kriteria yang mumpuni serta mempunyai pendidikan kader ulama,  berwawasan luas, dan memiliki kompetensi yaitu kitab gundul kuning maupun kitab gundul putih.

“Serta harus mampu berbahasa Inggris dan terutama bahasa Arab. Karena, dari banyaknya ulama yang mendaftar hanya 50 ulama yang di terima oleh kami di MUI Kabupaten Bogor khususnya,” pungkasnya. (Khofifah Magang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *