Cibinong, BogorUpdate.com – Sebanyak 11 wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di wilayah Cibinong Raya, pada Kamis, (15/5/25).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa penangkapan 11 PSK itu dilakukan ke lima tempat kos-kosan atau kontrakan remang-remang wilayah Cikaret, Ciriung, Pabuaran Cibinong, hingga Puri Nirwana 1 pada pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB.
“Kegiatan pekat malam yang mendapatkan 11 diduga wanita tuna susila,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler, Jumat, (16/5/25).
Anwar mengungkapkan, dari 11 PSK itu empat diantaranya mengidap HIV/AIDS.
“Dari hasil yang didalami, empat orang mengidap HIV/AIDS dalam pantauan penggiat atau pendamping HIV,” ungkapnya.
“Tujuh orang wanita tuna susila dirujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi,” tambahnya.
Selain PSK, Anwar juga menyebut bahwa pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia pekat tersebut.
“Personil mengamankan 535 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapati dari warung kelontong di Jalan Setu Cikaret,” pungkasnya. (Erwin)