Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNewsPemerintahan

Mendagri: Bagi Daerah Yang Tidak Mencapai 70 Persen Vaksinasi, Akan Diberikan Sanksi

×

Mendagri: Bagi Daerah Yang Tidak Mencapai 70 Persen Vaksinasi, Akan Diberikan Sanksi

Sebarkan artikel ini

Nasional, BogorUpdate.com
Menteri Dalam Negeri () mengatakan, di akhir tahun 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka dosis pertamanya.

“Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah. Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum,” tegas Mendagri.

Selain itu, Mendagri menekankan, jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19-nya jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.

“Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan,” ungkap Mendagri.

Mendagri menambahkan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.

“Mendagri salah satu yang ditugaskan Presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi,” ujar Mendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *