Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Masuk Ajaran Baru, Pelajar di Ciseeng dan Parung yang Keluar Malam Bakal Ditertibkan

×

Masuk Ajaran Baru, Pelajar di Ciseeng dan Parung yang Keluar Malam Bakal Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Ciseeng, BogorUpdate.com – Jelang ajaran baru, pelajar di dua Kecamatan yakni Parung dan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang keluar di malam hari akan ditertibkan.

Camat Parung, Adhi Nugraha mengatakan Forum Kordinasi Kecamatan (Forkopimcaml Parung dan Ciseeng, bakal menertibkan para pelajar yang keluar dimalam hari, menyusul surat edaran Gubernur Jawa Barat, yang sudah diterapkan mulai 1 Juni 2025, membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Forkopimcam Parung dan Ciseeng, sudah melakukan sosialisasi adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat, soal penarapan jam malam. Karena momennya, memasuki tahun ajaran baru, pihak sekolah di dua kecamatan untuk menyampaikan penerapan jam malam bagi pelajar,” ujar Adhi yang juga Plt Camat Ciseeng, Jumat (11/7/25).

Sehingga, tutur Adhi, nantinya pihak sekolah untuk bisa menyampaikan kepada orang tua murid, ketika pada saat rapat di sekolah. Karena kedepannya pihak sekolah akan rapat dengan wali murid, sehingga bisa menyampaikan penerapan tersebut.

“Selain itu wali murid untuk bisa menaati aturan tersebut. Sehingga harapannya ke depan tidak ada lagi aksi aksi tawuran antar pelajar dan keluar rumah. Jika ada yang berkeluyuran dimalam hari, yang pasti kita akan tertibkan. Saya berharap anak anak untuk tetap di rumah,” paparnya.

Adhi juga menambahkan, kdepannya bakal melakukan patroli bersama dengan Polsek, Satpol PP dan Koramil Parung serta pihak sekolah.

“Karena persoalan ini, adalah tanggung jawa bersama. Sekali lagi saya berharap agar anak pelajar untuk tetap di rumah,” tutup Adhi. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *