Sungai Cikaniki Kecamatan Nanggung tercemar. (Ist)
Nanggung, BogorUpdate.com – Advokasi Hukum mendesak Gubernur Jawa Barat (Jabar), dan Kapolda Jabar tangani kasus pencemaran di Sungai Cikaniki Kecamatan Nanggung.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad. Ia mengatakan pencamaran yang membuat Sungai Cikaniki menjadi keruh tersebut diduga berasal dari praktek mining crime atau kejahatan pertambangan yang dibiarkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
“Akibatnya kejahatan pertambangan ini telah menimbulkan masalah dan dampak yang besar dan beragam. Salah satu yang paling berbahaya adalah pencemaran air sungai oleh merkuri sehingga sumber air masyarakat menjadi tercemar dan tidak bisa dikonsumsi,” ujar Haidy, Selass (20/6/23).
Haidy menyebutkan, pihaknya mensinyalir adanya keterlibatan oknum dalam melindungi kejahatan pertambangan ini.
Pasalnya, sejak kegiatan tambang emas ilegal ini masif, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Padahal pasti mereka tahu dampak lingkungan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Haidy.
Sebelumnya diberitakan, Dugaan pencemaran di aliran sungai Cikaniki Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, sampai detik ini masih belum terkuak dari mana asalnya.
Tetapi menurut informasi yang didapatkan, pencemaran sungai tersebut diduga berasal dari praktek oknum pembuang limbah tong pengolahan emas yang berada di dekat aliran sungai Cikaniki.
Akibat sungai yang menjadi keruh, sejumlah warga pun kini tidak bisa memanfaatkan air yang bisa digunakan sehari-hari itu.
Menurut Warga kampung Lukut Desa Parakan muncang Nanang mengatakan, dugaan keruhnya air sungai Cikaniki berasal dari aktivitas tong yang berada dekat di aliran sungai.
“Untuk keruhnya sungai Cikaniki ini kemungkinan dari limbah tong, pokonya dari wilayah desa Pangkal Jaya ke atas aja itu banyak yang buang limbah di sungai Cikaniki,” ujar Nanang.