Kepala DPMD kabupaten Bogor, Renaldi Yushab. (Ilham)
Ciseeng, BogorUpdate.com – Polemik informasi adanya penyelewengan anggaran di desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, masih berlanjut prosesnya.
Dari informasi yang didapatkan, aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sedang menginvestasi total kerugian yang dilakukan Desa tersebut.
“Banyuresmi dan Cidokom saat ini masih dalam proses, dan teman di inspektorat sedang bekerja untuk menghitung kerugian yang memang terjadi di kedua desa tersebut,” kata Kepala DPMD kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah kepada BogorUpdate.com saat Bogor Keliling (Boling) di kecamatan Ciseeng, Selasa (7/11/23).
Renaldi menyebutkan, ada ketentuan prosedur dan proses dari masyarakat direpresentasikan dengan BPD, nanti setiap usulan kades termasuk kinerja bisa melalui tahapan oleh BPD.
“Karena didalam regulasi pengangkatan dan pemberhentian kepala desa saat ini harus usulan BPD, tinggal mereka komunikasi dengan camat dan lakukan pemantauan agar semua bisa terpenuhi,” paparnya.
Menurut Renaldi, soal Mosi tidak percaya yang dilayangkan masyarakat itu bisa menjadi acuan pemberhentian Kepala Desa.
“Tata cara pergantian kades bisa meninggal dunia, mengundurkan diri atau juga semua usulan dari BPD,” katanya.
Intinya kata dia, proses investigasi yang dilakukan oleh APIP kepada Desa Banyuresmi masih berlanjut. “Pemeriksaan masih berjalan untuk Banyuresmi,” tegasnya.