Polisi cari keberadaan Dito Mahendra. (Foto: Dok PMJ).
Nasional, BogorUpdate.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menerangkan, pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Jumat (28/4/23).
Dan kini Polisi siap mencari keberadaan yang bersangkutan.
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, ia menegaskan saat ini pihaknya sedang memburu Dito Mahendra.
“Ini sedang kita cari keberadaannya,” ucap Djuhandhani, melansir situs PMJ, Sabtu (29/4/23).
Untuk diketahui, seharusnya Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api ilegal kemarin.
Tetapi, Dito tidak hadir dalam panggilan penyidik itu.
“Tak hadir,” tandas Djuhandhani.
Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.