Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Mangkir, Bareskrim Buru Dito Mahendra

×

Mangkir, Bareskrim Buru Dito Mahendra

Sebarkan artikel ini

Polisi cari keberadaan . (Foto: Dok PMJ).

Nasional, BogorUpdate.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) menerangkan, pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Jumat (28/4/23).

Dan kini Polisi siap mencari keberadaan yang bersangkutan.

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri , ia menegaskan saat ini pihaknya sedang memburu Dito Mahendra.

“Ini sedang kita cari keberadaannya,” ucap Djuhandhani, melansir situs PMJ, Sabtu (29/4/23).

Untuk diketahui, seharusnya Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api ilegal kemarin.

Tetapi, Dito tidak hadir dalam panggilan penyidik itu.

“Tak hadir,” tandas Djuhandhani.

Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *