Foto ilustrasi mall (Net)
Kota Bogor, BogorUpdate.com
Menurunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3, Satgas Covid-19 Kota Bogor mulai melonggarkan kebijakan diantaranya pusat perbelanjaan modern atau mall sudah diizinkan kembali beroperasi.
“Kemarin sudah diujicobakan, tinggal mengatur teknisnya seperti apa,” ucap Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Selasa (24/08/21).
Dedie mengaku, bersyukur atas pencapaian perubahan status PPKM Kota Bogor menjadi Level 3 lantaran upaya yang dilakukan Forkopimda Kota Bogor untuk menurunkan level Kota Bogor dari resiko tinggi ke sedang telah berhasil.
“Dengan upaya dan kerjasama yang telah dilaksanakan ini mendapat dukungan dari masyarakat agar bersama-sama mempertahankan, bahkan kalau bisa meningkatkan status zona Covid-19 di Kota Bogor menjadi hijau,” ungkapnya.
Dedie pun mengajak kepada semua pihak dan masyarakat untuk bersama-sama terus mengupayakan status Kota Bogor dari zona ornage ke zona kuning dan hijau, serta mengupayakan Kota Bogor memasuki fase herd immunity.
Kendati demikian, ditengah penurunan status PPKM di level 3, tidak semua sektor mendapat relaksasi pelonggaran kebijakan salah satunya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“PTM belum diperbolehkan. Kita harus lebih cermat mempersiapkan PTM agar tidak terjadi gelombang baru. Oleh karena itu, diprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian vaksin bagi warga Kota Bogor termasuk pelajar dan mahasiswa,” tegasnya.
Dedie menambahkan, pemerintah akan menguatkan aturan sejumlah sektor yang sudah dan belum mendapatkan izin beroperasi di tengah masa penerapan PPKM Level 3. “Nanti akan diturunkan dalam bentuk surat edaran wali kota,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Ganjar Gunawan menjelaskan bahwa berdasarkan data setidaknya ada 17.000-18.000 pekerja yang bekerja di pusat perbelanjaan.
”Hampir dua bulan lebih mal tidak buka, banyak pekerja yang terdampak. Kami berharap mal bisa segera dibuka agar secara bertahap, sehingga ada perbaikan kondisi ekonomi,” katanya.
Ia merinci, di Botani Square saja ada 1.600 pekerja dan di mal BTM ada 4.000 pekerja. “Jadi itu alasan penting perlu ada relaksasi,” katanya.
Terpisah, Ketua DPC Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bogor-Depok Herman mengatakan, asosiasinya memiliki 18 anggota, 7 diantaranya di Kota Bogor, 4 di Kabupaten Bogor dan 7 di Kota Depok.
Dia pastikan, bahwa 7 pusat belanja anggota APPBI di Kota Bogor siap untuk bisa melakukan pembukaan. Tentunya dengan protokoler yang disampaikan asosiasi sudah sebarkan di forum retail Kota Bogor.
“Nanti, panduan nya seperti apa dan lain-lain. Kita berharap semua taat untuk bisa mematuhi ketentuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Salah satu ketentuannya adalah setiap pengunjung diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki mal tersebut.
Sampai dengan saat ini sistem ini terus dibenahi dan disempurnakan, di mana dalam sistem itu sudah diatur kapasitas mall, termasuk pembatasan 50 persen.
“Di aplikasi itu sistemnya di sana tertera sekian banyak orang per jumlah berapa ribu, kalau kapasitas per mall misalnya Botani ada 25 ribu, begitu 50 persen dari 25 ribu sistem ini akan lock, untuk orang tidak bisa masuk. Begitu pula setelah itu keluar (checkout) baru orang boleh masuk,” tandasnya.
(As/Bing)