Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNewsPolitik

Malam Ini, KPU Tutup Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

×

Malam Ini, KPU Tutup Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi KPU. (Net)

Politik, BogorUpdate.com – Malam ini, tepatnya Minggu (14/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Berkas pendaftaran parpol tidak bakal diterima bila melebihi pukul 23.59 WIB, malam ini.

Sekedar diketahui, hingga kemarin, total 31 parpol yang sudah mendaftar sebagai calon peserta pemilu. Berdasarkan jumlah tersebut, 21 parpol sudah dinyatakan lengkap seluruh dokumennya. Sedangkan, 10 parpol belum lengkap.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pihaknya memberikan waktu bagi 10 parpol itu untuk melengkapi dokumennya sampai masa pendaftaran terakhir tengah malam nanti.

“Bila sampai dengan tanggal 14 (Agustus) pukul 23.59 WIB, kesepuluh parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap,” ujar Idham Holik.

“Dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi,” sambungnya.

Menurut Idham Holik, dokumen yang belum lengkap itu menyangkut persoalan input data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bahkan, pihaknya pun membantah dokumen partai tersebut terhambat karena teknologi Sipol.

“Pada umumnya berkaitan dengan kapasitas data yang banyak sekali. Karena ini kan membutuhkan waktu untuk mengunggah dan membutuhkan sumber daya yang banyak,” tuturnya.

Sebagai informasi, 10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap antara lain, Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Pelita, dan Partai Kongres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *