Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePolitik

Maju Jalur Independen, KPU: Syarat Dukungan Edgar Memenuhi Batas Minimum

×

Maju Jalur Independen, KPU: Syarat Dukungan Edgar Memenuhi Batas Minimum

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor – Bogor Update

Pasangan bakal calon perseorangan Edgar Suratman dan Sefwelly Ginanjar Djoyodiningrat serahkan syarat dukungan ke KPU Kota Bogor, Rabu (29/11/17).

Pasangan jalur perseorangan tersebut, menjadi pasangan pertama yang menyerahkan dokumen syarat dukungan dalam Pilkada Kota Bogor 2018 ke KPU.

Bakal paslon itu mendatangai KPU diantar para pendukungnya yang tergabung dalam relawan Ngabogor.

Sepasang bakal calon dan iringan-iringan datang dengan jalan kaki layaknya pengantin dengan diiringi marawis dan lantunan shalawat menuju Sekretariat KPU di Jalan Loder, Baranangsiang, Bogor Timur.

Setibanya di KPU, proses penyerahan syarat dukungan sempat tersendat, karena bakal paslon tidak membawa surat mandat dari petugas penghubung (LO).

Komisioner Logistik KPU Kota Bogor Edi Kholki Zaelani mengatakan, bakal paslon Edgar dan Welly menyerahkan dokumen syarat dukungan berjumlah 54.915. Jumlah tersebut telah memenuhi dari batas minimal 51.014 syarat dukungan.

Menurut dia, sekarang akan langsung dilakukan proses hitung ulang. Selanjutnya verifikasi administrasi untuk memeriksa apakah ada data ganda atau dalam dukungan itu ada TNI dan PNS serta dibawah umur.

“Setelah itu turun ke PPS yang akan melakukan verifikasi faktual secara door to door ke rumah,” kata Edi.

Ia menambahkan, sejak dibukanya penyerahan dokumen syarat dukungan selama lima hari dan baru bakal paslon Edgar dan Welly. KPU di hari terakhir ini akan menunggu sampai dengan pukul 24.00 WIB.

“Sebelumnya, yang konfirmasi ke kami ada tiga bakal paslon yakni paslon Ade Marsudi, dan paslon H. Bobby. Kemudian kemarin, Bambang Saputro sudah menyatakan mengundurkan diri dari pencalonannya,” pungkasnya. (AS)

 

 

Editor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *