Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Mahasiswa Kecam Keras Mafia PCR

×

Mahasiswa Kecam Keras Mafia PCR

Sebarkan artikel ini

Pemerintahan, BogorUpdate.com
Badan Eksekutif (BEM) PTM Zona 3, kolaborasi dengan beberapa BEM di Tangerang gelar konferensi Pers “Mengecam keras di Indonesia”.

Setelah Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru mengatur ketentuan perjalanan dalam Negeri semasa Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, kebijakan baru ini buntut permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas, Senin (25/10/2021) lalu.

Harga pemeriksaan Screening Virus Corona menggunakan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-) telah turun. Pun dengan masa berlaku tes RT-PCR yang digunakan sebagai syarat dalam berbagai moda transportasi di Indonesia. Aroma adanya permainan dalam kebijakan wajib PCR untuk penumpang pesawat semakin terasa.

selaku Presidium Nasional yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, salah satu perwakilan BEM pada konferensi pers mengatakan, Setelah pemerintah dalam memberlakukan kebijakanya syarat melakukan perjalan pada moda transportasi apapun harus menggunakan tes PCR.

“Apalagi dari kebijakan pemerintah ini perihal harga PCR berubah-ubah dari kisaran 1 jutaan keatas, setelah itu, pada oktober 2020, pemerintah mengontrol harga PCR menjadi Rp 900.000. Sepuluh bulan kemudian harga PCR kembali turun menjadi Rp 495.000-Rp 525.000, akibat kritik dari masyarakat yang membandingkan biaya tes di Indonesia dengan India dan Terakhir, 27 Oktober lalu pemerintah menurunkan harga menjadi Rp 275.000-Rp 300.000,” ucapnya kepada BogorUdate.com, Jum’at (5/11/21).

Hendi menambahkan, sampai sekarang setelah mengalami kenaikan, kembali turun ke harga Rp 250.000. Tentu hal ini menjadi persoalan yang fundamental harus di tegaskan pemerintah agar tidak terlalu membebani Rakyat. Hal ini tentu membuat masyarakat bingung dan tercengang ketika mengetahui persoalan PCR di Indonesia seakan-akan di obok-obok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Maka dari itu kami BEM PTM Zona 3 Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menindak dan turut andil kepada persoalan ini apalagi diduga 2 menterinya terlibat pada bisinis PCR ini,” pungkasnya

Adapun pernyataan sikap dari hasil kajian-kajian yang telah dirangkum di antaranya:

1. Meminta Luhut Binsar Panjaitan mengembalikan uang rakyat yang di Raup dari keuntungan PCR

2. Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengaudit uang rakyat kepada Semua PT yang terlibat Karena di duga merugikan uang rakyat

3. Mendesak pemerintah Indonesia agar segera Stop Mafia PCR yang diduga telah membodohi rakyat

4. Meminta Presiden Joko Widodo Tegas dalam pengambilan sikap terkait pejabat yang terlibat merugikan Rakyat

5. Meminta pemerintah tidak main-main terhadap kemaslahatan Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *