Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Lukai Korbannya, Polisi Buru Pelaku Curas di Ciampea Bogor

×

Lukai Korbannya, Polisi Buru Pelaku Curas di Ciampea Bogor

Sebarkan artikel ini

Ciampea, BogorUpdate.com – Warga Kampung Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor  dihebohkan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Kamis (16/5/24) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto
mengatakan, dari informasi yang diterima korban, Ewi (73), dirinya mengalami kekerasan fisik saat berada di rumahnya.

Kemudian saksi mata Dede (38) yang juga merupakan tetangga korban, mengungkapkan bahwa korban datang mengetuk pintu rumahnya dalam kondisi luka-luka dan meminta pertolongan. Korban menceritakan bahwa dirinya dirampok dan dianiaya oleh pelaku yang kemudian mengambil emas miliknya.

“Mendengar laporan tersebut, anggota piket Reskrim bersama anggota patroli Polsek Ciampea segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP. Selain itu, korban yang mengalami luka di bagian kepala langsung dibawa ke RS KBP untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kompol Suminto, Jumat (17/5/24).

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihaknya, yakni melakukan cek TKP, mendokumentasikan tempat kejadian, dan menyarankan korban serta keluarganya untuk membuat laporan polisi.

Suminto juga menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang saat ini masih dalam lidik.

“Anggota kami telah melakukan pengecekan di TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Suminto.

Masih kata Mantan Kapolsek Sukaraja ini, kasus yang terjadi menambah daftar tindak kriminal yang sedang ditangani oleh Polsek Ciampea. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Polsek Ciampea berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan tindakan kepolisian melalui penyelidkan, pendalaman serta pengmbangan dalam penanganan perkara ini untuk memastikan keadilan bagi korban. Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan penyelidikan,” tutup Suminto. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *