Cibinong, BogorUpdate.com – Bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), inilah lokasi layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, hari ini Kamis 4 Mei 2023.
Layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis 4 Mei 2023 berlokasi di Yamaha Mekar Motor Cibinong, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 Sampai pukul 09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.