Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Dok Bogorkab)
Cibinong, BogorUpdate.com – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi mengaku menemukan kejanggalan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk tahun 2021 dan 2022.
Yusfitiadi menilai, LHKPN milik orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini, terkesan dimanipulasi. Pasalnya, untuk LHKPN tahun 2021, Iwan Setiawan melaporkan memiliki kendaraan roda empat (mobil), jenis Honda CRV Prestige dengan nilai Rp380 juta.
Namun untuk laporan tahun 2022, Iwan tidak melaporkan harta kekayaan berupa kendaraan tersebut, dengan kata lain, tidak memiliki kendaraan pribadi.
“Pertanyaan yang justru menarik apakah bener seorang bupati tidak punya mobil. Betapa sederhananya Bupati Bogor tidak memiliki kendaraan roda empat, selama ini keluarganya menggunakan kendaraan apa jika ada kebutuhan keluarga,” kata Yusfitriadi kepada BogorUpdate.com, (20/5/23).
Menurut Kang Yus sapaan akrabnya itu, nyaris mustahil jika seorang pejabat elit tidak memiliki kendaraan roda empat dan yakinlah masyarakat tidak akan ada yang percaya. Justru kesalahan fatal jika urusan keluarga menggunakan mobil dinas negara untuk kebutuhan keluarga.
Namun kalau lihat LHKPN nya jelas tidak tercantum adanya kendaraan roda empat yang tertera sebagai harta kekayaan Plt Bupati tersebut. Dengan begitu, Iwan Setiawan sudah memanipulasi data LHKPN nya atau fiktif dan menyampaikan informasi bohong.
LHKPN Plt Bupati Bogor
“Jika memang faktanya yang bersangkutan memiliki kendaraan roda empat apalagi lebih dari satu, maka Plt Bupati Bogor sudah memanipulasi LHKPN, dengan melaporkan harta kekayaan yang fiktif. Selain itu Plt Bupati Bogor sudah menyampaikan kebohongan publik,” tegasnya.
“Selain masalah hukum terkait pasal manipulasi dan kebohongan publik, juga terkait moralitas seorang pejabat negara,” tambahnya.
Apalagi, lanjut Kang Yus yang juga menjabat sebagai ketua Lembaga Survey Visi Nusantara (LS-Vinus) itu, dengan hanya memiliki pekerjaan sebagai pejabat publik, kenaikan kekayaan Iwan Setiawan dirasa sangat janggal. Dalam satu tahun saja, Iwan berhasil menambah pundi kekayaannya sebanyak Rp2 Miliar.
“Kalau mengkalkulasi honor atau uang kehormatan sebagai bupati, nampak nya nyaris tidak mungkin kenaikan harta kekayaan dalam waktu setahun sampai Rp2 miliar. Terkecuali yang bersangkutan memiliki bisnis yang bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih jika dihubungkan dengan berbagai kebutuhan rutin seorang bupati tentu tidak sedikit dalam setiap bulannya,” bebernya.
Dengan begitu, tegas Kang Yus, inilah momentum penegak hukum seperti KPK untuk memeriksa kebenaran LHKPN tahun 2021 dan 2022 milik Plt Bupati Bogor tersebut.
“Oleh karena itu, saya melihat ini sebuah momentum yang cukup strategis bagi lembaga penegak hukum memeriksa kebenaran LHKPN Plt Bupati Bogor tersebut. Karena masalah ketidakwajaran dan mencurigakan dalam LHKPN bukan hanya lonjakan kekayaan yang tidak rasional, namun termasuk memanipulasi LHKPN. Karena kalau tidak ada apa-apa buat apa LHKPN dimanipulasi,” tandasnya.