Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

LBH Bogor Minta Polres Bogor Profesional dan Selesaikan Dugaan Korupsi Batik Guru

Foto ilustrasi (Net)

Cibinong, BogorUpdate.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor meminta Polres Bogor profesional dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan baju batik guru di Kabupaten Bogor.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LBH Bogor, Irawansyah. Dirinya menegaskan, bahwa korupsi bagian dari tindak kejahatan yang amat berbahaya bagi bangsa dan negata.

“Undang-Undang Tipikor masuk kategori lex spesialis. Oleh karena itu, penyidik Polres Bogor wajib menyelesaikan secara profesional perkara dugaan Tipikor pengadaan batik guru di Kabupaten Bogor tersebut,” tegas Irawansyah.

Irawansyah yang merupakan Almuni Universitas Pakuan Bogor itu mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap perkara korupsi yang masih berproses di Polres Bogor tersebut.

“Kami tunggu penyelesaian perkara tersebut agar semua terang benderang. Bukan hanya profesionalitas penyidik, transparansi juga hukum harus dikedepankan dalam penyelesaian perkara tersebut,” ujar Irawansyah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo D.C Tarigan menerangkan, pihaknya masih mendalami atas dugaan perkara korupsi baju batik guru tersebut.

“Masih proses penyelidikan. Kami masih lidik, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan belum keluar,” terang AKP Siswo Tarigan.

Siswo Tarigan memaparkan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dugaan perkara tersebut. Perkara masih berjalan dan tunggu audit BPK,” pungkas Siswo Tarigan.

Exit mobile version