HomeNasionalNewsPemerintahan

Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Luncurkan Hotline Pengaduan, Ini Nomornya

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. (Foto: Instagram kementerian atrbpn)

Nasional, BogorUpdate.com – Untuk melawan mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan hotline pengaduan masyarakat.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memimpin langsung peluncuran hotline pengaduan tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kementerian ATR/BPN, pada Rabu (27/7/22).

“Dalam rangka mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani dan menerima kritikan, selain memiliki aplikasi LAPOR, saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000,” jelas Hadi Tjahjanto.

Hotline pengaduan ini akan dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kakantah atau Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya.

“Respons dan kemampuan menyelesaikan keluhan masyarakat menjadi menjadi KPI (Key Performance Indicators) dalam menentukan promosi, mutasi, rotasi atau bahkan demosi di tubuh ATR/BPN. Kita lahir melayani rakyat, maka kualitas pelayanan adalah indikator keberhasilan,” tutur mantan Panglima TNI ini.

Hadi Tjahjanto mengaku dirinya fokus pada satu pertanyaan setelah dilantik sebagai Menteri ATR/BPN. Pertanyaan tersebut tidak lain adalah menjawab kepercayaan masyarakat.

“Semenjak dilantik saya terus fokus pada pertanyaan, bagaimana rakyat bisa percaya dan menjadi dekat dengan ATR/BPN. Jawabannya BPN harus terus meningkatkan inovasi pelayanan dan responsif terhadap kritik, keluhan dan saran masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.

Selain hotline pengaduan, pada kesempatan yang sama Menteri ATR/BPN juga meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Pembukaan Loket Prioritas yang dikhususkan bagi pengurus tanah secara langsung, tidak diwakili pihak ketiga.

“Kita berikan karpet merah untuk warga yang mengurus sendiri administrasi tanahnya,” tukasnya. (**)

Exit mobile version