Kondisi jalan Citumbuk-Parigi Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. (Ist)
Nanggung, BogorUpdate.com – Jalan Citumbuk-Parigi sepanjang 2,5 kilometer (KM) saat ini kondisinya semakin parah bahkan jalan yang berlokasi di Kp. Langkob Desa Cisarua Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor itu digenangi dengan lumpur tanah dan bebatuan yang terjal layaknya di tengah hutan mirip jalur trail atau grasstrack.
Lebih ironinya lagi, lebih dari 2.000 kepala keluarga (KK) harus rela melintasi jalur lain yang lebih jauh jaraknya.
“Ada 2.000 KK lebih penduduk di Desa Cisarua, dan untuk menuju ke pusat Pemerintahan, seperti berangkat kerja, anak-anak sekolah dan aktivitas lainnya warga sekitar harus muter dulu cukup lumayan jauh,” kata warga sekitar, Zakaria kepada wartawan, Rabu (7/6/23).
Zakaria menjelaskan, akses jalan tersebut terakhir dibangun sudah belasan tahun lamanya dan hingga kini belum juga terdapat ada perbaikan.
“Setau saya jalan itu terakhir dibangun pada tahun 2006 silam oleh Pemkab Bogor,” ujarnya.
Akses jalan itu sebelumnya pernah beberapa kali di usulkan kepada pihak-pihak yang terkait. Namun usulan itu tak ada hasil sedikit pun.
“Dulu di tahun 2020, 2021 dan 2022 pernah di usulkan melalui rapat-rapat terbuka di Pemdes setempat, melalui SIPD, dewan juga pernah, namun tidak ada respon. Bahkan di tahun 2023 ini juga kita usulkan kembali, tapi hasilnya nihil,” keluhannya.
Warga sangat berharap kepada Plt Bupati Bogor agar jalan yang menghubungkan 3 kampung yakni Langkob, Citumbuk dan Cisarua itu bisa segera dibangun guna memperlancar akses warga sekitar. Terlebih saat ini di lokasi tersebut tengah dibangun relokasi hunian tetap (Huntap).
“Ya kalau warga mah pasti berharap banget jalan ini bisa dibangun, karena kan aktivitas warga lewatnya ke sini, anak-anak sekolah juga sering lewat sini. Apalagi sekarang sedang ada pembangunan relokasi huntap, pastikan butuh akses jalan yang memadai,” harapnya.
Sementara ditempat terpisah, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan wilayah VI Cigudeg H. Idris mengaku bahwa jalan rusak tersebut benar milik pemerintah kabupaten Bogor.
“Perlu saya ingatkan kenapa itu saya minta segera di bangun, itu bukan setatus milik jalan desa dan tidak masuk dalam daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),“ tegas Idris.
Idris mengatakan, persoalan jalan tersebut sering kalau sudah dimasukkan ke sistem Informasi pembangunan daerah (SIPD) tetapi belum ada hasil hingga kini, namun dia berharap kedepan jalan penghubung masyarakat itu segera terbangun.
“Ya saya harap jalan tersebut bisa segera dibangun,” harapnya.