Rumpin, BogorUpdate com – Mimpi adanya jalur tambang di wilayah Barat Kabupaten Bogor, nampaknya harus terkubur lagi.
Pasalnya meski dua tahun lalu saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, pernah melakukan peletakan batu pertama sebagai penanda dimulainya pembangunan jalan khusus tambang, namun sampai saat ini tidak juga terealisasi.
Seperti diketahui Jalan sepanjang 11 kilo lebih ini menghubungkan dua Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pembangunan jalan tambang tersebut, sebagai solusi nyata bagi masyarakat di empat kecamatan yang terdampak terhadap angkutan truk tambang.
Sayang, rencananya itupun sirna bak ditelan bumi. Lokasi jalan yang sudah dilakukan pembukaan, kini dipenuhi semak belukar hingga tidak terlihat lagi badan jalannya.
Kepala Dusun (Kadus) 01 Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Ali Husen, mengatakan kondisi jalan yang sebelumnya sudah diratakan pakai alat berat jenis beko hingga saat ini nyaris tidak terlihat.
“Sudah dipenuhi semak belukar kondisinya saat ini. Saya juga tidak tahu kapan akan dikerjakan lagi jalan khusus tambang,” pinta Ali Husen kepada wartawan, Senin (13/1/25).
Sementara itu, Kepala Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Arsudin Dedi Apriandi menambahkan, kondisi jalan khusus tambang yang diawali dari Desa Batujajar Kecamatan Cigudeg hingga Desa Tegallega saat ini kondisinya sudah tidak terlihat.
“Sejak dibuka saja jalan itu, hingga saat ini belum juga ada pengerjaan lagi jalan khusus tambang,” ungkapnya.
Pembangunan jalan khusus tambang di wilayah Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang dan Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor hingga saat ini masih belum digunakan.
Meski di era Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah melakukan peletakan batu pertama.
Sebelumnya, Calon Gubernur Jawa Barat, soal jalan khusus tambang logikanya sederhana. Tambang itu bayar pajak, pajak tambang itu harus diprioritaskan untuk membangun infrastruktur jalan.
“Dan jalan khusus tambang tidak boleh bersatu dengan warga, jadi harus terpisah,” kata Dedi Mulyadi atau KDM saat menyapa warga di Kecamatan Rumpin, Senin 16 September 2024.
Ia menjelaskan alasan harus terpisah. Menurut KDM, warga itu sudah bayar pajak kendaraan, karena warga sudah bayar pajak kendaraan, sehingga warga harus menggunakan jalan yang baik.
Dan tidak boleh campur campur dengan tambang, karena itu menyangkut keamanan dan kenyamanan.
“Kedua, harus diprioritaskan warga sekitar untuk dapat manpaat, dari setiap proses ekspoliasi sumber daya alam dan manfaat ekonominya,” terang KDM sapaan akrabnya.
Selain itu, warga sekitar juga harus ada recovery ekologi di lokasi tambang. Ekosistem lingkungannya itu harus di hitung betul, ini yang menjadi fokus dirinya untuk menyelesaikan dalam jangka ke depan. Problemnya, lingkungan harus diselesaikan dan terkena dampak.
“Yang yang saya maksud dalah efek ekosistem, bearti menyangkut kehidupan manusia didalamnya itu harus diselesaikan,” ungkapnya. (Dyn)