Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Kuota Blanko KTP Minim, Disdukcapil Kabupaten Bogor Beberkan Persoalannya

×

Kuota Blanko KTP Minim, Disdukcapil Kabupaten Bogor Beberkan Persoalannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana terkait blanko KTP yang terbatas. (Foto: Erwin)

Cibinong, BogorUpdate.com – Minimnya kuota blanko Kartu Tanda Penduduk () menjadi persoalan serius yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor dalam menangani warganya.

Kepala , mengatakan bahwa ketersedian blanko KTP yang diserahkan Kemendagri ke pihaknya saat ini hanya berjumlah 500 kuota.

“Kita tiap minggu kesana, tapi hanya menjelang akhir tahun November, Desember yang biasa kita tiap minggu dapat 6 ribu, 8 ribu, bahkan 10 ribu tiap minggu tapi kemarin cuma dikasih 500,” ujar Hadijana kepada wartawan, Rabu, (12/2/25).

Imbas kuota terbatas, Hadijana akan memprioritaskan (PRR) ketimbang Non Print Ready Record.

PRR sendiri merupakan status KTP yang sudah siap dicetak dan tinggal diambil oleh pemiliknya. Sedangkan Non PRR adalah layanan pencetakan KTP yang dilakukan karena KTP hilang, rusak, atau mengalami perubahan data kependudukan.

“Saya sudah ambil kebijakan kepada bidang dakduk untuk percetakan yang PRR itu harus 0, jadi kalo ada warga yang baru pertama kali dapet KTP itu kita prioritaskan, tapi kalo misalnya warganya sudah punya KTP terus rusak atau hilang itu didorongnya kepada IKD (Identitas Kependudukan Digital),” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *