HomeHukum & KriminalNasionalNews

Kuat Mar’uf Bacakan Pledoi, Ngaku Pernah Dibantu Brigadir J Biaya Sekolah Anak

Terdakwa Kuat Ma’ruf bacakan pledoi. (Foto: YouTube iNews).

Nasional, BogorUpdate.com – Kuat Ma’ruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membacakan pembelaannya atau pledoi secara pribadi di hadapan Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta penasihat hukumnya.

Kuat Ma’ruf membacakan pledoi atas tuntutan 8 tahun penjara terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pledoinya, Kuat Ma’ruf mengakui bahwa almarhum Brigadir J merupakan pribadi yang baik kepada dirinya. Salah satunya ketika Brigadir J membantu untuk biaya sekolah anaknya.

“Saat saya dua tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rejekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” ujar Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/23).

Kuat Ma’ruf mengaku saat ini dirinya tidak mengetahui dan mengerti kesalahan dirinya bisa dituduh terlibat merencanakan pembunuhan Brigadir J. Kuat juga mengaku bukan orang sadis dan tega untuk membunuh orang yang pernah menolong dirinya.

“Saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua,” katanya.

“Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” pungkasnya.

Exit mobile version