Foto ilustrasi kotak Pemilu. (Net)
Politik, BogorUpdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan masih menggunakan kotak suara kardus pada pemungutan suaran Pemilu 2024.
Kotak suara kardus ini sempat digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
“(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ungkap Ketua KPU, Hasyim Asyari kepada wartawan, Rabu (18/5/22).
“Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara,” sambungnya.
Hasyim Asyari mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Hasyim Asyari juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium.
“Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing,” tutur Hasyim Asyari.
“Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien,” imbuhnya.