Kota Bogor, BogorUpdate.com – Proses pendaftaran bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor sudah berakhir dengan adanya partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.
Ketua KPU kota Bogor, Samsudin mengatakan, KPU membuka pendaftaran hingga detik terakhir, Minggu malam (14/5/23) pukul 23.59 WIB untuk memastikan pendaftaran berlangsung sampai selesai.
“Hingga detik terakhir penutupan bacaleg, terdapat 17 partai politik yang mendaftarkan diri ke KPU kota Bogor,” ujar Samsudin, Senin (15/5/23).
“Dari 17 partai politik itu terdapat 833 bakal Calon Legislatif dengan komposisi 534 caleg laki-laki dan 299 caleg perempuan atau mencapai 35,89% ke perwakilan perempuan,” katanya menambahkan.
Untuk kota Bogor, kata Samsudin, hanya partai Garuda yang tidak mendaftarkan diri, sehingga hingga detik terakhir penutupan tidak ada satupun Bacaleg yang didaftarkan untuk mewakili parpol tersebut.
Menurut Samsudin, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, untuk selanjutnya partai politik bisa mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon di tanggal 26 juni 2023.
“Seluruh bacaleg yang lolos dalam verifikasi akan ditetapkan menjadi daftar calon sementara di tanggal 19 hingga 25 Agustus, untuk selanjutnya pengumuman daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023 sehingga masyarakat dapat memilih mereka dalam pemilihan legislatif umum tanggal 14 Februari 2024,” pungkasnya.