Bogor RayaHomeNewsPolitik

KPU Kota Bogor Siapkan TPS Khusus di Lapas Paledang Bogor

KPU Kota Bogor siapkan TPS khusus di Lapas Paledang Bogor. (BU)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, menciptakan pemilu yang inklusif untuk semua warga negara yang berhak mencoblos pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Hal itu, terlihat saat penyiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor, dengan adanya peran serta dari semua yang terlibat dalam pemilu.

Komisioner KPU Kota Bogor, Ferri Buchori menjelaskan, saat ini sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan aparatur Lapas Paledang Bogor, untuk penyiapan TPS khusus di lokasi tempat narapidana berada.

“Dalam aturannya memang menjelaskan, bahwa ada masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena putusan pengadilan, karena terkait sanksi pidana sehingga untuk Lapas Paledang juga dilakukan verifikasi data pemilih,” ujarnya, Senin (18/12/23).

“Saat adanya koordinasi dan komunikasi DPT di Lapas Paledang Bogor mencapai 730 orang namun saat ini berkurang karena adanya renovasi di lembaga pemasyarakatan tersebut hingga mencapai 500-an narapidana namun saat pencoblosan berlangsung kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah sehingga KPU menyiapkan 3 TPS khusus dengan adanya KPPS dari warga binaan yang sudah melalui bimbingan teknis,” sambungnya.

Sementara itu, Kalapas Paledang Bogor, Sopian mengungkapkan untuk menjaga kerawanan saat pemilihan umum, maka petugas melakukan verifikasi pada semua warga binaan yang sudah masuk data pemilih pada saat pemungutan suara berlangsung 14 Februari 2024.

“Standar operasional prosedur pengamanan akan terus berlangsung sesuai aturan untuk meminimalisir adanya narapidana atau tahanan yang mencoba melarikan diri dengan mengambil kesempatan saat pemungutan suara berjalan,” katanya.

Kemudian KPU Kota Bogor juga menyiapkan TPS di sejumlah lokasi, seperti rumah sakit untuk bisa mengakomodir mereka yang sedang menjalani perawatan medis dari pasien dan keluarganya untuk bisa tetap menyalurkan hak suaranya.

Exit mobile version