Gedung KPK. (Net)
Hukum, BogorUpdate.com – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan kasus suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terhadap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Kali ini KPK memanggil enam pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk dijadikan saksi.
“Benar Hari ini (13/5/22) dilakukan pemeriksaan saksi Tipikor suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Dengan tersangka AY dan kawan-kawan,” tegas Ali Fikri, Jumat (12/5/22)
Ali menambahkan, untuk tahapan Pemeriksaan terhadap enam pejabat Dinas Kabupaten Bogor tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Untuk penyidikan kali ini, KPK memanggil 6 Pejabat diantaranya :
1. ANDRI HADIAN Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor
2.HANNY LESMANAWATY Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD
3. RULI FATHURAHMAN Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor tahun 2019-sekarang
4. DESIRWAN PNS/ Kasie di Dinas Pedidikan Kabupaten Bogor.
5. TEUKU MULYA Kepala BPKAD Kabupaten Bogor.
6. ADE JAYA Inspektur/Mantan kepala BPKAD tahun 2019-2021
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran (TA) 2021 yang digelar pada Selasa (10/5/22) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik telah memeriksa perdana tersangka AY (Ade Yasin) dan anak buahnya yaitu, MA, IA dan RT untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing.
“Keempatnya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan,” katanya kepada Bogorupdate.com, Rabu (11/5/22).
Ali Fikri menambahkan, dalam penyidikan tersebut, KPK juga mendalami terkait awal mula temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada Proyek yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang disinyalir tidak sesuai ketentuan dalam prosesnya.
“Disamping itu juga didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.