Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Korlantas Polri Kaji Ulang Pengiriman Surat Tilang Via WA, Ini Alasannya

×

Korlantas Polri Kaji Ulang Pengiriman Surat Tilang Via WA, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol . (Foto: Instagram korlantaspolri)

Nasional, BogorUpdate.com – Korlantas Polri sedang melakukan asesmen atau kaji ulang terkait mekanisme melalui aplikasi WhatsApp (WA). Korlantas Polri menyebut asesmen dilakukan agar surat yang dikirim via WA ini aman dari kejahatan ketika nantinya diberlakukan kembali.

“Untuk sementara disetop dulu, sambil proses asesmen, penetration test, baru uji coba oleh tim Komite TIK Korlantas yang dipimpin oleh Kabag TIK,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis (9/5/24).

Menurut Slamet, berbagai aspek akan dinilai dalam asesmen ini. Salah satunya mengenai keamanan mekanisme surat tilang dikirim lewat WA ini.

“Akan dilihat dari berbagai aspek keamanan, jaringan, Crime Justice System (CJS) dan lain-lain, sehingga pada saat diberlakukan sudah clear dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan baik, aman dari kejahatan yang ditimbulkan dan tentunya diterima oleh CJS,” katanya.

Slamet juga belum mengungkap secara jelas kapan proses asesmen ini akan selesai. “Kalo seluruh persyaratan dan pembenahannya cepet ya bisa cepet,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *