Bogor RayaHomeNews

Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Dedi Mulyadi: Cabut Izin Truk Tambang di Parung Panjang yang Langgar Jam Operasional

Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi mengaku akan memberikan kompensasi kepada korban truk tambang Parung Panjang sebesar Rp 50-100 Juta. (Foto: bodet)

Parung Panjang, BogorUpdate.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengusulkan agar izin truk tambang di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dicabut yang melanggar jam operasional.

Menurut Dedi, hal itu untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang kerap diakibatkan truk tambang beroperasi di luar jam operasional.

“Tindakannya satu, saya sudah memberikan saran pokoknya pengusaha-pengusaha yang truk-truknya melanggar dicabut izinnya,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan, Sabtu, (15/2/25).

Dedi menyebut, jam operasional yang dilanggar oleh para sopir truk tambang tersebut mengakibatkan kemacetan panjang pada siang dan sore hari.

Bahkan, persoalan itu juga berimbas ke banyaknya masyarakat yang kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas hingga jalan yang menjadi rusak karena jam operasional yang tidak teratur.

Oleh karena itu, Dedi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bertekad menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ya kerja sama, sudah bertemu dengan Bupati Tangerang. Kalo dengan Provinsi Banten kerja sama itu aja penanganan pengaturan arus lalu lintasnya, jam operasionalnya, kalo pembangunannya kerja sama dengan Pemda Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 bahwa jam operasional truk tambang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. (Erwin)

Exit mobile version