Komplek Sentra Eropa (Sentrop), Perumahan Kota Wisata Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (BU)
Gunung Putri, BogorUpdate.com – Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Desa Ciangsana ustadz Surya Abi Bhagir mengutuk keras praktik prostitusi berkedok panti pijat di komplek pertokoan Sentra Eropa (Sentrop), Perumahan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Disampaikan ustad Surya Abi Bhagir, dirinya menyayangkan adanya praktek prostitusi berkedok esek-esek di balut dengan nama panti pijat dikawasan sentra eropa.
“Saya pribadi sangat menyayangkan adanya praktik prostitusi terselubung yang dibalut dengan nama-nama panti pijat dan lain sebagainya,” ujarnya, Kamis (28/12/23).
Secara moril ia menyampaikan kegiatan esek-esek tersebut sangat bertentangan dengan norma sosial dan agama.
“Tentu secara agama itu sangat diharamkan,” imbuhnya.
Ustad Bhagir sapaan akrabnya, sebagai ketua MUI Desa Ciangsana, menolak keras praktik prostitusi berkedok panti pijat dengan alasan apapun.
“Intinya jika memang benar, kami selaku MUI sangat menolak keras adanya prostitusi di Desa Ciangsana, dengan bentuk apapun itu serta dibungkus apapun dan juga mengecam keras praktik maksiat tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Sentra Eropa (Sentrop) yang berada di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung putri, Kabupaten Bogor, Diduga belum memiliki izin.
Hendra salah satu warga Cikeas, Kecamatan Gunung Putri mengaku resah dengan banyaknya THM berkedok panti pijat di kawasan Sentrop itu diduga dijadikan tempat esek-esek.
“Itu semua tempat esek-esek banyak pelanggannya lelaki hidung belang,” ungkap Hendra kepada BogorUpdate.com, Jum’at (22/12/23).
Selain itu, Hendra juga mempertanyakan terkait izin THM karena menurutnya tidak mungkin pemerintah mengeluarkan izin terhadap tempat maksiat tersebut.
“Itu belum memiliki izin, gelap itu. Apalagi Kabupaten Bogor gak ngeluarin izin THM, setahu saya itu masuknya Desa Ciangsana bang,” sebutnya.
Hendra juga meminta kepada para penegak perda agar ada tindakan penertiban, agar slogan Bogor tegar beriman bukan hanya slogan.
“Tindaklah yang tegas melalui satpol PP nya, kan Bogor mottonya tegar beriman. Masa ada tempat esek-esek para penegak perda tidak mengetahuinya,” tandasnya.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Gunung Putri saat dikonfirmasi terkait adanya tempat Hiburan malam belum memberikan jawabannya.